Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Korupsi di Balongan

Berita Tempo Plus

Apa Setelah Kecewa

Bekas Direktur Pengolahan Pertamina, Tabrani Ismail, bebas dari tuduhan korupsi.

14 Desember 2003 | 00.00 WIB

Apa Setelah Kecewa
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TABRANI Ismail tak kuasa menahan air matanya yang tumpah. Di atas kursi roda di tengah persidangan kasus korupsi pembangunan kilang minyak Exxor I Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Tabrani mengangkat kedua tangannya mengucapkan syukur. Bekas Direktur Pengolahan Pertamina itu patut bergembira. Pada Rabu pekan lalu, majelis hakim yang dipimpin Iskandar Tjakke membebaskannya dari tuduhan korupsi uang negara senilai US$ 200 juta. Iskandar juga memulihkan nama baiknya. Putusan ini juga berarti kejaksaan akan mengembalikan harta Tabrani yang disita senilai sekitar Rp 4 miliar.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus