Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Main Perkara Dua Adhyaksa

Dua jaksa diduga memeras salah seorang saksi kasus korupsi wisma atlet Hambalang. Kejaksaan Agung belum menjatuhkan sanksi meski buktinya terang-benderang.

7 Maret 2020 | 00.00 WIB

Roni Wijaya bersaksi dalam sidang Anas Urbaningrum, tahun 2014./foto: merdeka.com/dwi narwoko
Perbesar
Roni Wijaya bersaksi dalam sidang Anas Urbaningrum, tahun 2014./foto: merdeka.com/dwi narwoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Saksi kunci kasus korupsi wisma atlet Hambalang diduga diperas jaksa.

  • Bukti pemerasan berupa kuitansi pembelian kaus kesehatan, tiket pesawat, dan sewa kamar hotel.

  • Direktorat Pajak dan Kejaksaan Agung melanjutkan proses hukum meski perkaranya janggal.

DENGAN wajah muram, Erda tergesa-gesa memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 6 Maret lalu. Ia berniat menemui petugas di bagian pengaduan masyarakat. “Saya ingin menanyakan tindak lanjut laporan kejanggalan proses hukum terhadap suami saya, termasuk soal dugaan pemerasan,” ujarnya, Jumat, 6 Maret lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riky Ferdianto

Alumni Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2006. Banyak meliput isu hukum, politik, dan kriminalitas. Aktif di Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus