Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan awal mula terjadinya insiden baku tembak di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga karena adanya tindakan pelecehan terhadap sang istri oleh Brigadir J.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Update kasus penembakan yang terjadi di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 seperti yang saya jelaskan tadi, yaitu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam, di mana pada saat istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Ramadhan kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Senin, 11 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemudian, kata Ramadhan, Brigadir J melakukan tindakan, pelecehan dan menodong dengan menggunakan senjata, pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika Ibu Kadiv Propam berteriak, berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
"Mendengar teriakan dari ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 Meter. Bertanya ada apa, tetapi direspon dengan tembakan yang dilakukan Brigadir J," ucapnya.
Akibat tembakan tersebut, ujarnya, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia. Dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada 7 proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazahnya sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui proses ini terus berjalan. Kasus ini ditangani oleh Polres Jaksel. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," kata Ramadhan.
Dia menegaskan setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelpon dan setelah beberapa saat, Kadiv Propam datang yang selanjutnya menghubungi Kapolres Jaksel kemudian dilakukan Olah TKP.
Menurutnya, Brigadir J dan Bharada E merupakan staf atau bagian dari Div Propam Mabes Polri. Brigadir J adalah sopir istri Kadiv Propam, sementara Bharada E ADC atau ajudan Kadiv Propam.
Ketika ditanya saksi, Ramadhan mengatakan polri masih akan mendalami. "Namun, saat itu yang berada di lokasi adalah Bharada E, Brigadir J, dan Ibu Kadiv Propam. Bharada E itu tugasnya melakukan pengamanan terhadap keluarga," kata Ramadhan.
MUTIA YUANTISYA
Baca: Mabes Polri Beberkan Kronologi Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo