Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH sekitar enam bulan bekerja, tim pencari aset Hendra Rahardja membuahkan hasil yang mengecewakan. Tim yang dibentuk pada Juni 2003 ini terdiri atas para pejabat Departemen Kehakiman, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan Departemen Luar Negeri. Hasilnya, hanya sisa-sisa harta pemilik Bank Harapan Sentosa itu yang bisa dikais. Hal ini dimaklumatkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra dua pekan silam. "Report dari pemerintah Australia sudah hampir selesai. Dari laporan itu, kenyataannya harta Hendra Rahardja di Australia tidak ada lagi," kata Yusril.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo