Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Pulogebang, Polisi Tangkap Tiga Remaja

Polisi berencana memeriksa pengelola apartemen untuk dimintai keterangan ihwal kasus prostitusi online tersebut.

30 September 2021 | 14.00 WIB

Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi prostitusi online (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga remaja ditangkap karena membuka jasa prostitusi online atau open BO di Pulogebang, Jakarta Timur. Mereka ditangkap Subdit Renakta Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya di Apartemen Sentra Timur. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Dinsinyalir di apartemen itu memang banyak kamar yang disewakan untuk open BO juga," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pujiyarto dalam keterangannya, Kamis, 30 September 2021. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketiga remaja yang diciduk itu masih berusia 16 hingga 18 tahun. Pujiyarto menerangkan, kasus ini terbongkar saat ada orangtua pelaku prostitusi yang melaporkan anaknya tidak kunjung pulang ke rumah sejak awal September 2021. 

Pelaku yang berinisial MF dikabarkan terakhir terlihat saat pergi bersama teman-temannya. Panggilan telepon kedua orangtuanya pun tidak pernah mendapatkan tanggapan. Hingga akhirnya mereka melapor ke polisi. 

Pada 24 September 2021, Pujiyarto mengatakan ibu MF tidak sengaja melihat foto anaknya dalam iklan prostitusi online di sebuah akun media sosial MiChat. Lokasi prostitusi itu berada di Apartemen Sentra Timur. 

Polisi mulai melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu malam kemarin. Hasilnya korban berhasil ditemukan di salah satu kamar apartemen. 

"Kami mengamankan korban MF beserta wanita BO yang masih di bawah umur. Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," ujar Pujiyarto. 

Pujiyarto mengatakan dua muncikari yang ditangkap masih berusia 17 tahun. Tak cuma menangkap anak di bawah umur beserta muncikarinya, polisi juga berencana memeriksa pengelola apartemen untuk dimintai keterangan ihwal kasus prostitusi online tersebut. 

Baca juga: Empat Anak Jadi Tersangka Penodongan, Perampasan, Hingga Prostitusi Online

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus