Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali perusahaan-perusahaan yang mendapatkan jatah pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 dari eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada Rabu, 17 Maret 2021, KPK memanggil sejumlah perwakilan perusahaan, di antaranya PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Riskaindo, PT Darma Lanrara Jaya, PT Asricitra Pratama dan PT Afira Indah Megatama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan perusahaan tersebut adalah vendor penyedia paket bansos Covid-10. Diperiksa untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, penyidik mendalami mengenai dugaan aliran duit kepada Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dari para saksi. “Tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman,” kata Ali, Kamis, 18 Maret 2021.
Empat perwakilan perusahaan yang dipanggil sebenarnya hanya sedikit dari mereka yang diduga mendapatkan kuota pengadaan bansos. Proyek penunjukan langsung ini bernilai Rp 6,46 triliun, dengan jumlah 23,7 juta paket bahan pokok. Dilaksanakan sejak April hingga Desember 2020, penyaluran bansos dilakukan dalam 12 tahap dengan lebih dari 200 nama perusahaan yang ditunjuk.
Penunjukan langsung perusahaan ditengarai bukan tanpa alasan. Sejak awal, paket-paket bansos Covid-19 diduga dimiliki oleh sejumlah pejabat. Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket itu ditengarai memiliki afiliasi atau mendapatkan rekomendasi.
Sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19 ini menyebut, Matheus membeberkan data nama vendor, sekaligus para pejabat yang diduga terafiliasi dengan perusahaan itu. Sejumlah nama pejabat, mulai dari Menteri Sosial hingga politikus diduga disebut dalam data itu. Berikut ini hanyalah sebagian data pejabat yang diduga memiliki afiliasi dengan perusahaan-perusahaan yang ditunjuk.
1. Staf Khusus Menteri Sosial, Kukuh Ari Wibowo
- CV Bahtera Assa
2. Sekjend Kemensos, Hartono Laras
CV Moun Cino
- PT Berkah Rahayu Handayani
- PT Tahta Djaga Internasional
- PT Tujuh Putra Bersaudara
3, Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar
- Primer Koperasi Sehati
- Koperasi Rakyat Sejahtera
4. Mensos Juliari
- PT Pertani
- PT PPI
- PT Asricitra Pratama
- PT Bismacindo Perkasa
- PT Bumi Pangan Digdaya
- PT Galasari Agro Niaga Sejahtera
- PT Galasari Gunung Sejahtera
- PT Grimekar Abadi Jaya
5. Anggota DPR, Ihsan Yunus
- Andalan Pesik Internasional
- PT Bumi Pangan Digdaya
- PT Mandala Hamonangan Sude
- PT Global Tri Jaya
- PT Indoguardika Vendos Abadi
- PT Pertani
- PT Andalan Gemilang Makmur
6. Stafsus Mensos, Erwin Tobing
- PT Anugerah Bangun Kencana
7. Dirjen Linjamsos, Pepen Nazaruddin
- PT Dharma Lantara Jaya
- PT Trimedia Imaji Rekso Abadi
- PT Laras Makmur Sentosa
- PT Tigapilar Agro Utama
8. Sesditjen Linjamsos M. Royani
- PT Food Station
9. Umum
- PT Indo Nufood Indonesia
- PT Ravindo Makmur Abadi
- PT Trans Retail Indonesia
- Puskop Yustisia Adil Makmur
10. Anggota DPR, Herman Hery
- PT Anomali Lumbung Artha
- PT Junatama Foodia Kreasindo
- PT Mesail Cahaya Berkat
- PT Integra Padma Mandiri
- PT Cipta Mitra Artha
- PT Famindo Meta Komunika
- PT Tara Optima Primagro
Sejumlah nama yang disebut sudah buka suara soal dugaan tersebut. Herman Hery membantah mendapatkan 7 juta paket bansos di Kemensos. “Itu hanya isapan jempol, harus ditanya dari mana datanya,” kata dia seperti dikutip dari Majalah Tempo. “Selama menjadi anggota DPR sejak 2004, saya tidak pernah duduk sebagai pemilik perusahaan,” kata dia.
Sementara Ihsan Yunus, seusai diperiksa KPK dalam kasus ini irit bicara. "Saya telah menjelaskan semua ke penyidik," kata Ihsan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Februari 2021.
Meski demikian, Ihsan enggan merinci isi pemeriksaannya tersebut. "Ini kan materi penyidikan, tanya ke penyidik," kata dia. Setelah itu, Ihsan terus berjalan ke mobilnya yang ada di depan Gedung KPK, lalu melesat pergi.
Pepen dan Hartono saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi bansos Covid-19 pada 8 Maret 2021 mengatakan pernah ditawari uang oleh Adi Wahyono, namun mereka mengatakan menolaknya.