Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Di Darat, Hai Fa Malah Selamat

Putusan hakim atas MV Hai Fa mengecewakan Menteri Kelautan. Lemah sejak tahap penyidikan.

30 Maret 2015 | 00.00 WIB

Di Darat, Hai Fa Malah Selamat
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kabar tentang putusan Pengadilan Perikanan Kota Ambon itu membuat merah telinga Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Senin pekan lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman denda Rp 200 juta kepada nakhoda kapal MV Hai Fa, Zhu Nian Lee. Padahal Susi hakulyakin kapal berbendera Panama itu menjadi bagian dari komplotan pencuri ikan di laut Indonesia. "Semestinya MV Hai Fa ditenggelamkan atau disita untuk negara," kata Susi, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus