Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menuding Roy Suryo melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong bahwa Gibran pemilik akun Fufufafa.

7 Oktober 2024 | 14.57 WIB

Roy Suryo ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Roy Suryo ditemui awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 24 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo, meminta agar institusi kepolisian tidak perlu tunduk atau memproses laporan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi terhadap pernyataannya yang menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa. Menurut Roy, laporan tersebut tak perlu dianggap serius.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Masa institusi negara mau tunduk dengan gerombolan tidak jelas itu?” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 07 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roy juga mempertanyakan apakah kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri, telah memproses laporan kelompok yang menamakan diri sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi tersebut. Seminggu pasca-dilaporkan ke Bareskrim, Roy menyatakan dirinya belum juga mendapatkan panggilan dari kepolisian.

“Belum sama sekali. Memangnya mereka sudah di-BAP? Prosedurnya mereka di-BAP dulu. Saksi dipanggil, ahli dimintai keterangan. Terduga fufufafa itu dipanggil dulu untuk dikonfirmasi,” ucap dia.

Roy Suryo dilaporkan oleh komunitas Pasbata ke Bareskrim Polri pada 27 September 2024. Pelapor menuding Roy telah melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong tentang wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai pemilik akun Fufufafa.

Sekretaris Jenderal Pasbata Sri Kuntoro Budiyanto mengatakan pernyataan Roy Suryo yang disampaikan dalam sejumlah podcast itu telah mengundang kegaduhan di masyarakat. Budi juga mengatakan apa yang disampaikan Roy tersebut tidak berdasar.

 

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus