Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Penipuan, Ratna Pandita Sebut LL Sanggupi Soal Rp 300 Juta

Personel Dua Bungo, Ratna Pandita, telah berkomunikasi dengan publik figur inisial LL yang dilaporkannya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapa

7 Januari 2019 | 08.10 WIB

(Kedua dari kiri) Selebritas Anisa Bahar,  Firman Chandra, dan penyanyi Ratna Pandita berniat melaporkan publik figur berinisial LL ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 300 juta. Ratna, Anisa, dan kuasa hukum mereka tiba di Polres Jakarta Selatan pada Jumat siang, 4 Januari 2019. (TEMPO/Francisca Christy Rosana)
Perbesar
(Kedua dari kiri) Selebritas Anisa Bahar, Firman Chandra, dan penyanyi Ratna Pandita berniat melaporkan publik figur berinisial LL ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 300 juta. Ratna, Anisa, dan kuasa hukum mereka tiba di Polres Jakarta Selatan pada Jumat siang, 4 Januari 2019. (TEMPO/Francisca Christy Rosana)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Personel Dua Bungo, Ratna Pandita, telah berkomunikasi dengan publik figur berinisial LL, yang dilaporkannya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Pengacara Ratna Pandita, Firman Chandra mengatakan LL baru bisa dibubungi setelah kliennya memberi laporkan ke polisi.
Baca : Pengacara Ratna Pandita Ancam Bongkar Identitas LL

"Ratna sudah berkomunikasi dengan LL Sabtu kemarin. Kami berharap ada niat baik darinya," kata Firman saat dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019.

Pada Jumat pekan lalu, Ratna Pandita didampingi penyanyi Annisa Bahar melaporkan seorang publik figur berinisial LL atau VM ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Namun, polisi mengembalikan berkas laporan mereka karena dinyatakan belum lengkap.

Firman menjelaskan komunikask belum banyak bercerita soal pengembalian uang yang diharapkan kliennya. Sebab, kliennya masih menunggu hingga Jumat pekan depan pengembalian uang Rp 300 juta dari LL.

"Kami beri waktu sepekan. Jika tidak juga dikembalikan, maka Jumat kami laporkan kembali ke polisi."

Saat dihubungi kemarin, kata Firman, LL menyanggupi membayar seluruh uang yang pernah diserahkan Ratna. Kliennya menyerahkan uang tersebut sejak 6 Juni 2018, kepada LL.
Simak juga :
Ratna Pandita - Annisa Bahar Beri Artis LL Waktu 1 Pekan 

Ratna, kata dia, telah menunggu pengembalian uang tersebut sampai Desember 2018 kemarin. Namun, hingga awal tahun 2019, LL tidak juga mengembalikan uang tersebut.

Akhirnya, kata dia, Ratna Pandita melaporkan LL dengan dugaan penggelapan uang ke polisi. "Uang tersebut awalnya untuk promo album baru," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus