Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Personel Dua Bungo, Ratna Pandita, telah berkomunikasi dengan publik figur berinisial LL, yang dilaporkannya terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Pengacara Ratna Pandita, Firman Chandra mengatakan LL baru bisa dibubungi setelah kliennya memberi laporkan ke polisi.
Baca : Pengacara Ratna Pandita Ancam Bongkar Identitas LL
"Ratna sudah berkomunikasi dengan LL Sabtu kemarin. Kami berharap ada niat baik darinya," kata Firman saat dihubungi, Ahad, 6 Januari 2019.
Pada Jumat pekan lalu, Ratna Pandita didampingi penyanyi Annisa Bahar melaporkan seorang publik figur berinisial LL atau VM ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Namun, polisi mengembalikan berkas laporan mereka karena dinyatakan belum lengkap.
Firman menjelaskan komunikask belum banyak bercerita soal pengembalian uang yang diharapkan kliennya. Sebab, kliennya masih menunggu hingga Jumat pekan depan pengembalian uang Rp 300 juta dari LL.
"Kami beri waktu sepekan. Jika tidak juga dikembalikan, maka Jumat kami laporkan kembali ke polisi."
Saat dihubungi kemarin, kata Firman, LL menyanggupi membayar seluruh uang yang pernah diserahkan Ratna. Kliennya menyerahkan uang tersebut sejak 6 Juni 2018, kepada LL.
Simak juga :
Ratna Pandita - Annisa Bahar Beri Artis LL Waktu 1 Pekan
Ratna, kata dia, telah menunggu pengembalian uang tersebut sampai Desember 2018 kemarin. Namun, hingga awal tahun 2019, LL tidak juga mengembalikan uang tersebut.
Akhirnya, kata dia, Ratna Pandita melaporkan LL dengan dugaan penggelapan uang ke polisi. "Uang tersebut awalnya untuk promo album baru," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini