Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Penyiksaan Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Terhapus Otomatis

Kapolda Sumbar menyesalkan kasus Afif Maulana viral setelah melewati batas waktu penyimpanan CCTV. Akibatnya data terhapus otomatis.

1 Juli 2024 | 15.10 WIB

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni  2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah
Perbesar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menggear konferensi pers di Mapolda Sumbar pada Minggu 30 Juni 2024 tentang perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif Maulana di Jembatan Kuranji, Kota Padang. Foto TEMPO/Fachri Hamzah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Sumatra Barat Inspektur Jenderal Suharyono sebut Closed-Circuit Television (CCTV) di Polsek Kuranji tidak rusak. Hal ini disampaikannya terkait kasus penyiksaan yang dilakukan oleh para anggota Samapta Bhayangkara terhadap pelaku yang diduga hendak tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 lalu di Polsek Kuranji Kota Padang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"CCTV di Polsek Kuranji itu ada dan tidak rusak, " katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumatra Barat pada 30 Juni 2024 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suharyono menjelaskan, CCTV yang berada di Polsek Kuranji kapasitas hardisk digital video recorder (DVR) hanya 1 terabyte, sehingga hanya bisa menyimpan rekaman dengan durasi 11 hari. Jika melebihi batas waktu tersebut akan hilang secara otomatis.

"Penyimbanannya hanya 1 TB itu cukup untuk penyimpanan 11 hari. Akibatnya rekaman pada saat kejadian yakni pada Minggu 9 Juni 2024 sudah tertimpa dan hilang," katanya.

Walaupun orang tua Afif Maulana melaporkan peristiwa kematian anaknya pada Senin 10 Juni 2024 ke Polresta Padang, namun pihaknya tidak melakukan pengecekan secara langsung. Sebab, tidak mengetahui jika kematian Afif Maulana berkaitan dengan penangkapan 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran pada Minggu 9 Juni 2024 itu.

Dia melanjukan, bahwa Tim Teknologi Informatika dari Polda Sumatra Barat baru melakukan pengecekan sekitar 23 Juni 2024 lalu. Hal ini dilakukan setelah pemberitaan tentang kematian Afif Maulana dan penyiksaan 18 orang yang diamankan Polda Sumbar ini viral. "Kan viralnya pada 23 Juni 2024, kalau dilaporkan ke Polda Sumbar lebih awal akan mudah jadinya," katanya.

Lalu setelah diperiksa CCTV tersebut pada 23 Juni 2024 lalu, rekaman saat kejadian itu sudah hilang. Rekaman terakhir yang bisa dilihat pada saat itu yakni 13 Juni 2024. "Kami sudah tidak menemukan setelah diperiksa. Kami pun menyesal kenapa kasus ini baru muncul sebab CCTV ini juga jadi barang bukti bagi kepolisian," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Teknologi dan Informatika Polda Sumbar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adinul Fajri mengatakan, sudah memeriksa CCTV tersebut dan sudah tidak menemukan video pada Minggu 9 Juni 2024. Hal ini karena batas maksimal durasi penyimpanannya hanya sekitar 14 hari.

"Kami sudah cek CCTV pada 23 Juni 2024, rekaman yang ada dan bisa diakses itu pada 13 Juni 2024," katanya.

Dirinya bersama Tim TIK Polda Sumbar juga sudah mencoba untuk melakukan cloning terhadap DVR CCTV tersebut. Berharap jika masih ada space dan dapat mengembalikan lagi rekaman pada 9 Juni 2024, namun tidak bisa. "Kami sudah coba cloning tetapi tidak ada space lagi,' katanya.

Fachri Hamzah

Kontributor Tempo di Padang, Sumatera Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus