Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Efek Pil Ekstasi 3 in 1 Rusak Otak, Ibarat Mesin Panas Disiram

Hasil uji laboratorium terhadap pil ekstasi jenis baru buatan pabrik di Cibinong menunjukkan ineks itu memiliki efek sangat berbahaya.

25 September 2018 | 10.32 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi memberikan keterangan terkait penggerebekan pabrik ekstasi didampingi Puteri Indonesia 2018 Sonia Fergina Citra dalam konferensi pers di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengky Haryadi memberikan keterangan terkait penggerebekan pabrik ekstasi didampingi Puteri Indonesia 2018 Sonia Fergina Citra dalam konferensi pers di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 September 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Hasil uji laboratorium terhadap pil ekstasi jenis baru buatan pabrik di Cibinong menunjukkan ineks itu memiliki efek yang sangat berbahaya. 

Baca: Polisi: Tersangka Pemilik Pabrik Pil Ekstasi Belajar di Internet

Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor) Mabes Polri, Komisaris Besar Sodiq Pratomo mengatakan efek narkotika pil ekstasi jenis baru itu luar biasa berbahaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Yang pasti bisa merusak otak kita, bayangkan saja, kita lagi excited tiba-tiba dipaksa untuk tidur, ibarat mesin panas disiram air dingin,” kata Sodiq di Cibinong kepada Tempo Senin, 24 September 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sodiq menambahkan, efek jangka pendek yang ditimbulkan beragam, mulai dari berhalusinasi, excited, hingga tertidur, tergantung dosis si pengguna.

Perbedaan ekstasi biasa dengan ekstasi jenis baru ini terletak pada jenis bahan yang digunakan. Ekstasi biasa hanya menggunakan methylenedioxy methamphetamine (MDMA) dan Caffeine, sedangkan pada ekstasi jenis baru ini ada bahan lain yakni amphetamine, ephedrine, caffein, alprazolam, dan excimer.

“Efeknya pun berlebih, jika ekstasi lama hanya stimulan, tapi ini ada tiga, yakni stimulant, halusinasi dan depresan,” kata Sodiq.

Tak hanya menemukan pil ekstasi jenis baru, lanjut Sodiq, pihaknya juga menemukan pil esktasi siap edar yang hanya mengandung caffein. “Sepertinya ini untuk mengecoh, jadi dia buat ekstasi palsu,” kata Sodiq.

Pabrik home industri pembuatan narkotika jenis pil ekstasi ini terungkap setelah penggerebekan oleh Polres Jakarta Barat, pada Kamis 20 September 2018 malam.. Pabrik pil ekstasi ini berada di perumahan Sentra Pondok Rajek, Blok B2, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pabrik home industri pembuatan narkotika ini tergolong berbahaya. Pabrik ini memproduksi dalam jumlah banyak narkotika jenis pil ekstasi yang belum pernah dibuat sebelumnya atau jenis narkotika baru.

“Kami menyebutnya sebagai 3 in 1, dan ini barang berbahaya, biasanya ekstasi efeknya hanya stimulan, tapi ini memberikan efek depresan dan halusinogen, jadi tiga efek dalam satu,” kata Hengki.

Baca: Pabrik Pil Ekstasi di Cibinong Ada 1 Tahun, Warga Kompleks Kaget

Lokasi pabrik pil ekstasi jenis baru ini berada di ujung gang perumahan yang lokasinya cukup tertutup dari aktivitas masyarakat. Penggerebekan oleh polisi membuat tetangga sekitar kaget.   


Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus