Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divis Profesi dan Pengaman Polri, Irjen Ferdy Sambo, dinilai bisa dijerat dengan masalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih menilai rekening dua ajudan Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo, yang berisikan uang ratusan juta mencurigakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yenti menanggapi pernyataan Sambo yang mengakui bahwa uang dalam rekening Yosua dan Ricky itu sebagai miliknya. Menurut dia, hal itu patut dicurigai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ini kan mempunyai beberapa rekening kalau di TPPU itu namanya rekening yang mencurigakan, rekeningnya aja mencurigakan apalagi transaksinya," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 November 2022.
Aliran uang kejahatan ke bawahan
Yenti menilai praktek menyimpan uang dalam rekening milik orang lain ini sangat khas dengan tindak pidana pencucian uang. Dalam berbagai kasus, menurut dia, hal ini terkait dengan relasi kuasa antara pemilik uang dengan pemilik rekening.
Dia menyatakan, dalam berabagai kasus uang pelaku kejahatan biasanya mengalir ke rekening atas nama bawahannya.
"(Aliran itu) Dari ajudan sampai ke cleaning service," kata dia.
Asal usul uang di rekening Yosua dan Ricky dipertanyakan
Untuk kasus Sambo, Yenti menilai nominal uang Rp 200 juta dalam rekening Yosua yang kemudian ditransfer ke rekening Ricky Rizal tersebut mencurigakan. Dia mempertanyakan gaji Sambo sebagai seorang pejabat Polri.
"Rp 200 juta untuk Yosua itu unusual sebagai kata kunci TPPU. Karena memang jumlah itu adalah unusual transaction. Itu kan Rp 200 juta untuk belanja harian di rumah Magelang, apalagi itu rumah ketiga. Bayangkan rumah pribadinya berapa padahal gajinya berapa," ucapnya.
Karena itu, Yenti menilai polisi harus menelusuri asal-usul uang tersebut. Jika dugaan TPPU itu didalami, menurut dia, bisa jadi akan membongkar asal usul kejahatan yang dilakukan Sambo.
Selanjutnya, pembunuhan Yosua diduga bukan hanya karena pelecehan seksual
Dia pun mencurigai modus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua tak hanya soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Dia menduga ada kejahatan lain yang lebih besar.
"Di sini itu titik masuk. Kejahatan ekonomi itu juga berbahaya, apalagi untuk institusi polisi, keuangan negara," ujarnya.
Pengakuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sebelumnya Ferdy Sambo menyatakan bahwa uang Rp 200 juta dalam rekening Brigadir Yosua sebagai miliknya. Dia menyatakan rekening milik Yosua dan Ricky Rizal digunakan untuk kebutuhan dan operasional keluarganya.
“Saya perlu jelaskan bahwa uang dalam rekening Ricky Rizal dan Yosua bukan uang mereka, tetapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.
Sementara Putri Candrawathi mengaku membuka rekening atas nama Ricky dan Yosua di Bank Negara Indonesia (BNI) kantor cabang Cibinong, Bogor.
“Untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan rekening Ricky untuk keperluan kas di Magelang. Kalau lihat rekening koran dua bulan terakhir uang keluar masuk untuk keperluan keluarga kami,” kata Putri.
Kesaksian CS BNI dan Ricky Rizal
Pernyataan Sambo dan Putri itu untuk menanggapi pernyataan Ricky dan seorang customer service BNI, Anita Amalia, yang menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma'ruf sehari sebelumnya.
Dalam sidang itu, Anita menyatakan ada pemindahan dana sebesar Rp 200 dari rekening Yosua ke rekening Ricky pada 11 Juli 2022. Transfer itu dianggap janggal karena saat itu Yosua sudah tewas dan jenazahnya sedang dikebumikan di Jambi.
Ricky mengakui dirinya yang memindahkan uang tersebut atas perintah Putri Candrawathi. Ricky pun menyatakan bahwa rekening miliknya dan Yosua biasa digunakan untuk operasional rumah Ferdy Sambo di Magelang dan Jakarta.
HAMDAN CHOLIFUDDIN ISMAIL| EKA YUDHA