Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gambar tangkapan layar foto pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang beredar di media sosial kemarin, 1 Februari 2019. Akun Instagram @aidatanihaha memunculkan potret tersebut dalam fitur storinya.
Baca: Beredar Foto Pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam foto itu, Richard yang masih berstatus tahanan kasus kepemilikan narkotika jenis kokain tampak berpakaian pengantin. Ia mengenakan jas warna hitam dengan setelah kemeja putih dan dasi navy. Sedangkan pasangannya, Shalvynne Chang mengenakan gaun pengantin bernuansa abu-abu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Keduanya berfoto di depan altar didampingi para bridesmaid berpakaian senada. Tujuh orang dalam potret tersebut berfoto sambil tersenyum. Pengunggah menambahkan kata "congratulation" dalam foto pernikahan tersebut.
Di media sosial Twitter, foto pernikahan Richard dan kekasihnya menimbulkan reaksi seragam dari netizen alias warganet. Rata-rata netizen menanyakan sikap jaksa terkait beredarnya foto ini.Pemeran Aling dalam Film Laskar Pelangi 2 Edensor, Shalvynne Chang saat ditemui pada malam gala Premier Film Laskar Pelangi 2 Edensor di Epicentrum XXI, Jakarta (19/12). TEMPO/Nurdiansah
"Bagaimana ini.. Dia kan tahanan @KejaksaanRI. Usut dan tindak tegas siapa yg berperan membantu anak org kaya ini. Kita akan monitor," cuit akun @Rawit234234.
Sependapat dengan @Rawit234234, @siputrabatubara menanyakan hal serupa. Ia bahkan menyayangkan sikap penegak hukum yang diduga meloloskan Richard dari tahanan.
"Penegakan hukum di era ini kok begini amat ya?" tulis @siputrabatubara dalam kicauannya.
Kedua akun itu bereaksi setelah menanggapi sejumlah berita yang beredar seputar Richard.
Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi sebelumnya belum bisa memberi konfirmasi tentang dugaan pernikahan cucu konglomerat Kartini Muljadi tersebut. Dia menegaskan Kejaksaan tidak pernah melayangkan izin kepada Richard untuk meninggalkan rumah sakit.
"Kejari tidak tahu apa lagi (ada) izin," ujar Supardi.
Menurut prosedur, kata dia, cucu taipan Kartini Muljadi itu seharusnya meminta izin kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum melangsungkan pernikahan. Setelah izin diberikan, Pengadilan bakal, melalui Kepala Seksi Pidana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, membuat penetapan.Pengusaha dan cucu konglomerat yang menjadi terdakwa pengguna narkoba, Richard Muljadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana
"Setelah ada penetapan, Kejari akan menunjuk petugas untuk mengawal Richard," ucapnya.
Pengacara Richard, Baso Fakhruddin, mengaku belum mengetahui ihwal foto pernikahan kliennya yang beredar. Richard Muljadi saat ini tengah menjalani proses hukum. Ia tertangkap polisi mengkonsumsi kokain di toilet Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Agustus lalu.
Baca: Alasan Polisi Tolak Permohonan Richard Muljadi Nikah di Katedral
Pada saat masih menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, Richard Muljadi pernah mengajukan izin untuk menikah di gereja katedral Jakarta pada bulan September 2018. Akan tetapi polisi menolak permohonan itu dan mempersilakan Richard dan tunangannya Shalvynne Chang menikah di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.