Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Geledah Rumah Partogi, Polisi Amankan Dokumen-dokumen Ini

Penggeledahan rumah Partogi terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin bongkar muat di pelabuhan.

1 Agustus 2015 | 05.40 WIB

Petugas Satuan Khusus Polda Metro Jaya membawa dua kantong berisi dokumen dari rumah tersangka suap izin bongkar muat atau dwelling time, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri non-aktif Partogi Pangaribuan, di Kompleks Mas Naga Bintara Jaya, Bekasi, 3
Perbesar
Petugas Satuan Khusus Polda Metro Jaya membawa dua kantong berisi dokumen dari rumah tersangka suap izin bongkar muat atau dwelling time, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri non-aktif Partogi Pangaribuan, di Kompleks Mas Naga Bintara Jaya, Bekasi, 3

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Penyidik dari Satgas Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah milik Direktur Jenderal Pajak nonaktif Partogi Pangaribuan, Jumat 31 Juli 2015. Hasilnya, ada dua kantong dokumen yang dibawa dari rumah itu.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan penggeledahan ini dilakukan untuk menambah alat bukti. "Kami amankan dokumen yang dianggap perlu," ujarnya di lokasi di Komplek Mas Naga Bintara Jaya Jumat 31 Juli 2015.

Dia mengatakan beberapa dokumen yang disita adalah sertifikat tanah, BPKB, deposito dan ATM. "Sertifikat rumahnya ada empat," kata Iwan. Semua dokumen tersebut dimasukkan ke dalam dua tas paperbag ukuran sedang.

Selama penggeledahan, Iwan mengatakan pihaknya bertemu dengan istri dan anak-anak tersangka Partogi. "Mereka kooperatif kok dalam penggeledahan dan penyitaan dokumen ini," ujarnya.

Mereka melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB. Penggeledahan dilakukan di seluruh bagian rumah berlantai dua itu.

Rumah milik Partogi ini berada di Komplek Mas Naga Bintara RT 09 RW 12 Nomor 594 Kelurahan Bintara Jaya Bekasi Barat. Rumah ini berlantai dua dengan ukuran lebih dari 300 meter. Cat warna coklat yang menyelimuti rumah ini pun nampak masih baru. Ada sebuah garasi yang bisa memuat mobil di dalamnya. Namun, garasi itu kosong.



Dari keterangan warga sekitar, rumah Partogi ini direnovasi beberapa tahun lalu sehingga nampak mewah seperti sekarang. Rumah itu direnovasi dengan menggabungkan dua rumah kavling menjadi satu rumah dengan ukuran sekitar 300 meter persegi.

Partogi sudah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin bongkar muat di pelabuhan. Selain Partogi, ada tiga tersangka lain yaitu IM, MU dan M. IM dan MU sudah ditahan, sedangkan M sedang berada di luar negeri karena berdinas.

NINIS CHAIRUNNISA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus