Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Hari HAM, Konflik Agraria Imbas Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan

Dalam peringatan hari HAM sedunia, Komnas HAM menyoroti soal konflik agraria yang semakin masif.

10 Desember 2018 | 15.09 WIB

Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa spanduk tuntutan saat melakukan aksi demontrasi memperingati Hari HAM Sedunia di depan Kedubes AS, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Massa membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk berisi pernyataan hingga tuntutan. TEMPO/Subekti
Perbesar
Massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) membawa spanduk tuntutan saat melakukan aksi demontrasi memperingati Hari HAM Sedunia di depan Kedubes AS, Jakarta, Senin 10 Desember 2018. Massa membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk berisi pernyataan hingga tuntutan. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyoroti maraknya pelanggaran HAM terkait konflik agraria. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pelanggaran HAM dari konflik agraria ini menjadi salah satu perhatian lembaganya bertepatan dengan momentum Hari HAM Internasional yang diperingati hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Terkait isu agraria, Komnas HAM menerima banyak aduan terkait pelanggaran hak atas kesejahteraan, khususnya yang menyangkut agraria dan sumber daya alam," kata Taufan dalam acara peringatan Hari HAM Internasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Taufan mengatakan maraknya konflik agraria ini tak terlepas dari proyek infrastruktur pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintahan Jokowi memiliki setidaknya 269 proyek infrastruktur yang menjadi prioritas nasional dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016 serta diperbarui menjadi Perpres Nomor 58 Tahun 2017.

"Tingginya konflik agraria antara lain berkaitan dengan program pembangunan infrastruktur yang jadi prioritas Presiden Joko Widodo," kata Taufan.

Ia pun mengapresiasi langkah Presiden Jokowi membagikan 9 juta hektare lahan yang menjadi objek reforma agraria. Dia menyebut sudah ada kemajuan dalam reforma agraria kendati masih ada tantangan yang perlu dihadapi.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengatakan selain semakin masif, persoalan konflik agraria melibatkan aparat keamanan. Masalah berikutnya yang muncul ialah kriminalisasi terhadap aktivis pembela hak asasi manusia dan masyarakat yang menuntut hak atas tanah, terutama kelompok masyarakat adat.

Hairansyah menilai pemerintah selama ini masih cenderung sporadis dalam menyelesaikan konflik kasus agraria. Dia menyebut pemerintah belum membuat sarana yang efektif untuk penyelesaian konflik. "Sehingga berbagai macam persoalan konflik agraria masih mengemuka dan belum menemukan titik temu," ujarnya melalui telepon kepada Tempo, Senin, 10 Desember 2018.

Selain persoalan konflik agraria, Komnas HAM menyoroti maraknya kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan serta intoleransi dan ekstremisme. Ahmad Taufan mengatakan penguatan lembaga Komnas HAM juga menjadi fokus dalam peringatan Hari HAM Internasional tahun ini.

"Tak kalah pentingnya pembenahan tata kelola lembaga Komnas HAM. Tema-tema itu dipilih dengan aspek eksternal dan internal dalam rangka penegakan HAM," kata Taufan.

Hari ini, Komnas HAM menggelar seminar peringatan Hari HAM Internasional bertema "70 Tahun DUHAM (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) dan Setelahnya: Menuju Pemajuan dan Penegakan HAM yang Lebih Baik". Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini Ahmad Taufan Damanik, Gubenur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Kepala Divisi Hukum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Mas Guntur Luape.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus