Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DI Pengadilan Negeri Cirebon pada 2017, Titin Prialianti mencecar dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, Jawa Barat, Andri Nur Rochman. Andri menjadi salah satu saksi dalam persidangan tersebut. Saat itu Titin tengah mendampingi kliennya, Sudirman, yang kini berusia 29 tahun. Sudirman dan tujuh terdakwa lain didakwa membunuh pasangan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita. Mereka juga dituduh memperkosa Vina.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Moh. Khory Alfarizi, Lani Diana, dan Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tak Ada Liang di Tubuh Eky dan Vina"