Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Visum Kematian Vina: Mengapa Tak Ada Luka Senjata Tajam?

Hasil visum dan autopsi kematian Eky dan Vina tak menyebutkan ada luka senjata tajam. Temuan sperma di tubuh Vina diragukan.

23 Juni 2024 | 00.00 WIB

Rekonstruksi kasus Vina dan Eky yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Dok. Pribadi Titin Prialianti
Perbesar
Rekonstruksi kasus Vina dan Eky yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Dok. Pribadi Titin Prialianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

DI Pengadilan Negeri Cirebon pada 2017, Titin Prialianti mencecar dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu, Jawa Barat, Andri Nur Rochman. Andri menjadi salah satu saksi dalam persidangan tersebut. Saat itu Titin tengah mendampingi kliennya, Sudirman, yang kini berusia 29 tahun. Sudirman dan tujuh terdakwa lain didakwa membunuh pasangan Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita. Mereka juga dituduh memperkosa Vina.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Moh. Khory Alfarizi, Lani Diana, dan Advist Khoirunikmah berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Tak Ada Liang di Tubuh Eky dan Vina"

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus