Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Imigrasi: 83 WNI Jadi Buron Terkait ISIS

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut ada 83 WNI yang buron lantaran diindikasi terkait kelompok ISIS.

5 Juli 2017 | 15.32 WIB

Ilustrasi bendera ISIS/ISIL. Wikipedia.org
Perbesar
Ilustrasi bendera ISIS/ISIL. Wikipedia.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut ada 83 warga negara Indonesia yang buron lantaran diindikasi terkait kelompok radikal ISIS. Mereka masuk dalam catatan Imigrasi terkait 234 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga terkait dengan aktivitas terorisme.

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie berkata pihaknya belum bisa memastikan identitas lengkap setiap DPO terkait ISIS tersebut. "DPO cuma ada nama, paspornya enggak ada. Jadi tidak tahu mereka itu dari daerah mana," ujar Ronny saat merilis laporan kinerja semester pertama 2017 Ditjen Imigrasi di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2017.

Baca juga: Lewat Video, ISIS Nyatakan Perang Melawan Indonesia dan Malaysia  

Jumlah 234 DPO, kata dia, dikelompokkan menjadi dua, yakni 91 orang yang terkait ISIS dan 143 yang terlibat terorisme di luar ISIS.

Selain 83 WNI yang ada di antara 91 DPO sehubungan dengan ISIS, terdapat 1 warga Algeria, 2 warga Kuwait, 2 warga Arab Saudi, 1 warga Suriah, dan 2 warga Turki.

Adapun 143 DPO yang sehubungan dengan terorisme di luar ISIS, terdiri dari 18 WNI, 19 wrga Algeria, 10 warga Mesir, 10 warga Pakistan, 6 warga Irak, dan buron dari sejumlah negara lain yang bergerak dalam jumlah kecil.

Ronny memastikan pihaknya mengawasi lalu lintas imigrasi untuk mendeteksi pergerakan para DPO. Dia menekankan perlunya kolaborasi dengan lembaga terkait seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah penyusupan DPO teroris.

Di enam bulan pertama 2017, imigrasi pun mencatat adanya 721 orang yang masuk dalam daftar pencekalan ke luar negeri, serta 6.546 orang yang dicegah masuk ke Indonesia.

"Di antaranya terdapat penangkalan terkait terorisme sebanyak 301 orang, dengan lima WN terbanyak adalah Afganistan 127 orang, Filipina 40 orang, Malaysia 8 orang, Irak 4 orang, dan Saudi Arabia 3 orang," tutur Ronny saat membacakan data.

Imigrasi pun menguatkan pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), terutama saat menerbitkan paspor mengurus permohonan visa. Hal itu utamanya untuk mencegah pergerakan WNI yang ingin menjadi Foreign Terrorist Fighter di wilayah rawan konflik, seperti Suriah.

"Kami lakukan integrasi database interpol di TPI, bertukar data dan informasi terkait WNI yang terlibat tindakan terorisme dengan instansi terkait, seperti Polri, BNPT, dan Badan Intelejen Negara," ujar Ronny menjelaskan upaya antisipasi terhadap ancaman terorisme termasuk ISIS.

YOHANES PASKALIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kodrat Setiawan

Kodrat Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus