Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Imigrasi Bantah Pernyataan Kapolri Soal Pelabuhan Resmi di Batam Jadi Jalur Penyelundupan Pekerja Migran

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengatakan penyelundupan pekerja migran melalui pelabuhan resmi sudah teratasi.

17 April 2025 | 14.25 WIB

Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Saputra
Perbesar
Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad membantah pernyataan Kapolri tentang maraknya penyelundupan pekerja migran di pelabuhan Resmi Kota Batam, Provinsi Kepri. Penyelundupan memang masih ada kata Hajar, tetapi sudah diatasi oleh petugas yang berjaga. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Selama ini memang satu dua ada, tetapi tidak jadi berangkat," kata Hajar kepada awak media usai menghadiri Pelabuhan Internasional Gold Coast Bengkong, Kota Batam, Senin 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada acara yang sama Kapolri Listyo Sigit Prabowo minta semua petugas pelabuhan internasional di Batam mewaspadai dijadikannya pelabuhan tempat menyalurkan pekerja migran. Bahkan Kapolri membeberkan data bahwa banyak penyelundupan pekerja migran keluar melalui pintu pelabuhan internasional resmi daripada pelabuhan tikus.

Menurut Hajar penyelundupan pekerja migran melalui pelabuhan resmi sudah teratasi, ia merujuk kepada data data penundaan keberangkatan terhadap warga negara Indonesia (WNI) terduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

"Memang satu dua ada tetapi tidak jadi berangkat, kami bisa buktikan melalui data penundaan keberangkatan, sekarang Batam semua saya anggap clean," kata Hajar. 

Sepanjang 2024 Imigrasi sudah melakukan penundaan keberangkatan 3000 penumpang yang terindikasi hendak bekerja secara non prosedural di luar negeri. "Begitu juga data penolakan atau penundaan keberangkatan, juga terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2025, sebanyak 1611 orang penumpang," kata Hajar. 

Modus para pekerja nonprosedural ini hendak menyebrang ke Singapura, Malaysia dengan alasan liburan. "Asal mereka ada yang dari Sumatera Utara, ada juga dari daerah Batam sekitarnya," kata dia. 

"Ya saya bilaang ada (penyelundupan itu), saya yakin petugas saya sudah melakukan sesuai SOP, kita tidak bisa bendung, mereka terus coba, kita tetap melakukan penundaan," katanya. 

Sebelumnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo waswas saat peresmian pelabuhan internasional baru tersebut. Ia mengingatkan petugas kepolisian, Imigrasi dan Bea Cukai saling mengawasi. "Laporan yang saya dapat penyelundupan pekerja migran tak hanya lewat pelabuhan tikus, tetapi juga pelabuhan resmi," kata dia.

Yogi Eka Sahputra

Kontributor Tempo di Tanjungpinang, Kepulauan Riau

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus