Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Coorporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepolisian, faktor penyebab dua kecelakaan maut di Cipularang adalah kendaraan yang tidak layak beroperasi dan overload.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Salah satunya yaitu kendaraan berat yang melebihi muatan," kata Dwimawan, Kamis, 12 September 2019. Atas dasar itulah, kata Dwimawan, Jasa Marga Cabang Purbaleunyi bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat mengadakan operasi over load and over dimension (ODOL) di KM 120 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Selama tiga hari pertama operasi penertiban ODOL terjaring 130 kendaraan dengan pelanggaran,"kata Dwimawan. Jumlah ini mencapai 40 persen dari total seluruh kendaraan yang diperiksa selama tiga hari.
Tempo menulis kecelakaan beruntun terjadi di Km 91 Jalan Tol Cipularang, 2 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan sembilan orang tewas dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipularang yang melibatkan 21 kendaraan, dua diantaranya kontainer overload.
Selang sepekan kemudian pada 10 September 2019, kembali terjadi kecelakaan serupa di jalan Tol Cipularang Km 92 arah Jakarta. Kecelakaan dipicu oleh truk kontainer yang mengalami rem blong.
Berdasarkan informasi dari PT Jasa Marga, kecelakaan dua truk kontainer terjadi pada pukul 14.30 WIB. Dwimawan mengatakan salah satu kontainer mengalami rem blong dan menabrak kontainer lainnya dengan melibatkan lima kendaraan golongan I. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.