Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Jerry D Gray Tersangka Hoax Pernah Jadi Kameramen Metro TV

Jerry D Gray ditangkap oleh Polres Metro Jakbar atas tusuhan menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

29 Mei 2019 | 12.12 WIB

erry Duane Gray (baju merah) tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong saat konferensi di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
erry Duane Gray (baju merah) tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong saat konferensi di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong Jerry D Gray pernah bekerja di perusahaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jerry pada tahun 2000, pernah jadi kameramen Metro. Tapi tidak lama, kurang lebih setahun," kata Don Bosco kepada Tempo, Selasa, 28 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, Jerry berhenti bekerja karena tak cocok dengan pekerjaan jurnalis. "Keberatan karena menurutnya jadwal kerja jurnalis yang tidak jelas," ujarnya.

Jerry Duane Gray ditangkap oleh Unit Kriminal Khusus Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat di rumahnya, Jalan Karya Usaha, Kembangan pada Selasa pagi, 28 Mei 2019 sekitar pukul 09.00. "Yang bersangkutan bilang pemerintah saat ini tidak jujur, perlu segera diganti dengan Prabowo," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono.

Argo mengatakan Jerry diketahui lahir di Jerman. Namun pelaku besar di Amerika Serikat dan menjadi warga negara di sana. Di Amerika, Jerry pernah bergabung dengan angkatan udara.

Jerry kemudian pindah ke Arab Saudi untuk bekerja. "Masuk ke Indonesia tahun 1985 dan bekerja sebagai instruktur diving. Kemudian tahun 2010 mengajukan kewarganegaraan Indonesia," kata Argo.

Dalam video yang dibuat di salah satu hotel di Jakarta, Jerry terlihat menyampaikan pendapatnya tentang kondisi Indonesia. "Kondisi Indonesia sekarang memang sangat parah, terlalu banyak kecurangan sama rezim yang ada sekarang, sudah jelas ada infiltrasi komunis dan lain-lain masuk ke Indonesia," ujar Jerry dalam video.

"Jadi rakyat Indonesia bukan muslim saja, kita semua harus bersatu, harus maju, sampai negara ini kembali jujur lagi, sampai Presiden Republik Indonesia nama Prabowo, bukan nama yang sekarang," Jerry melanjutkan omongannya. Terhadap presiden saat ini, Jerry juga menyampaikan pendapatnya. "Dia harus mundur dan juga harus kena hukum, dia gak ikut konstitusi Indonesia, dia gak bener, ini memang untuk Republik Indonesia dia harus turun cepat, jangan tunggu sampai Oktober," kata dia.

Jerry D Gray terancam dijerat dengan dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Yang bersangkutan, ancamannya sepuluh tahun penjara," kata Argo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus