Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

JJ Rizal: Orasi Robertus Robet Refleksi Sejarah

Sejarawan JJ Rizal mengatakan Robertus Robet hanya mencoba merenungkan kembali sejarah negara.

7 Maret 2019 | 14.48 WIB

Robertus Robet. Istimewa
Perbesar
Robertus Robet. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejarawan JJ Rizal, mempertanyakan langkah polisi yang menangkap aktivis dan dosen sosiologi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, hanya karena ceritanya tentang kiprah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau kini disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada era Orde Baru. Menurut dia, Robet hanya mencoba merenungkan kembali sejarah negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya kaget, Kamis pagi ini mendengar Robet ditangkap polisi. Saya jadi bertanya-tanya apakah negara ini tidak paham arti dari refleksi sejarah?" kata Rizal pada Tempo, Kamis 7 Maret 2019.

Rizal bercerita ia hadir di Aksi Kamisan, 28 Februari 2019, saat Robet berorasi. Ia menilai saat itu Robet berbicara sebagai saksi sekaligus pelaku sejarah Reformasi 1998.

"Ia berdiri di depan generasi yang tidak mengalami peritiwa itu, tetapi mereka hadir karena terpanggil oleh keingintahuan apa itu dwifungsi militer yang tiba-tiba mencuat kembali serta menjadi polemik," ujarnya.

Menurut Rizal, untuk menyampaikan pandangannya Robet mengambil salah satu peninggalan sejarah dari masa reformasi itu, yakni lagu plesetan dari Mars ABRI. Lagu yang Robertus nyanyikan memang dikenal di tengah aktivis 1998 sebagai kritikan terhadap ABRI.

"Jadi dari lagu sebagai artefak sejarah Robet membawa pendengarnya memasuki masa lalu, menemukan gambaran semangat zaman paling kuat dan aspirasi rakyat paling dominan pada Reformasi 98, salah satunya tolak militerisme," tuturnya.

Seperti diketahui, polisi menjemput Robertus Robet di rumahnya tengah malam tadi, Rabu, 6 Maret 2019. Polisi telah menetapkan Robertus sebagai tersangka ujaran kebencian dengan tuduhan pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 14 ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Dalam orasinya di Aksi Kamisan, Robertus Robet menyanyikan Mars ABRI yang telah diubah liriknya.

"Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Tidak berguna bubarkan saja
Diganti Menwa (Resimen Mahasiswa),
kalau perlu diganti pramuka

Naik bus kota enggak pernah bayar
Apalagi makan di warung Tegal..."

Robertus tidak melanjutkan nyanyiannya karena merasa bait-bait selanjutnya terlalu sensitif. Setelah itu ia bicara tentang penolakan penempatan militer aktif di jabatan publik.

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus