Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

2 Mei 2024 | 09.50 WIB

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Perbesar
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Selasa, 30 April 2024. Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KPK telah mencegah 7 orang dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa itu. Pencegahan diberlakukan termasuk terhadap Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK menyebut jumlah tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas di Sekretariat Jenderal DPR lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 April 2024.

Ali mengatakan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti. Dia berkata penggeledahan dilakukan di beberapa ruang kerja, termasuk ruang staf Sekjen DPR RI. "Hari ini tim penyidik KPK terus mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI," kata Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa, 30 April 2024.

Profil dan kasus Indra Iskandar 

Indra Iskandar merupakan Sekretaris Jenderal DPR yang menjabat sejak 2018 sampai sekarang. Indra lahir di Jakarta, 14 November 1966. Indra menempuh pendidikan S1 di Institut Sains dan Teknologi Nasional Jakarta jurusan Ilmu Teknik Sipil pada 1994. Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Administrasi Universitas Indonesia pada 2005.

Lima belas tahun setelah lulus dari UI, Indra memutuskan untuk melanjutkan pendidikan S3 Manajemen Bisnis Sekolah Bisnis IPB 2020. Kemudian, ia kembali menimba ilmu dengan mengambil program S2 Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2022.

Indra tercatat telah menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang aktif mengabdi kepada negara sejak 1997. Awal kariernya dimulai di Sekretariat Negara. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPR, dia tercatat pernah menempati sejumlah jabatan strategis. Pada 2000-2002, ia diamanahkan untuk menjabat sebagai Kasubbag Proyek PBB Sekneg. Kemudian dia diangkat menjadi Kasubbag Perencanaan Bangunan Sekneg periode 2002-2006.

Kariernya di Sekneg terus merangkak naik, hingga akhirnya dia menjabat sebagai Kepala Bagian Bangunan Sekneg 2006-2013. Selanjutnya dia menjadi Kepala Biro Umum Sekneg selama dua tahun mulai 2013 hingga 2015.

Pada 2015 hingga 2018, Indra menempati posisi sebagai Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Daerah. Sampai akhirnya dia ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal pada 2018 sampai sekarang. 

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, penyidik telah mengantongi nama tersangka dugaan korupsi rumah dinas DPR. "Saya tidak tahu ya siapa aja menjadi tersangka tapi sudah kita cekal. Ketika sudah dicekal berarti ada upaya paksa. Artinya, sudah ada tersangka," katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Ada tujuh tersangka dugaan korupsi pengadaan peralatan rumah dinas di Setjen DPR yang ditetapkan oleh KPK, yaitu Indra Iskandar (Sekjen DPR), Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI), Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika), Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada), Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production), Andrias Catur Prasetya (Project Manager PT Integra Indocabinet) dan Edwin Budiman (Swasta).

ANANDA RIDHO SULISTYA  |  MUTIA YUANTISYA | BAGUS PRIBADI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus