Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan membebastugaskan empat pejabat pasca-penggeledahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pembebasan tugas itu sebagai salah satu upaya mendukung kepolisian.
“Ada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, pejabat eselon II, eselon III, dan eselon IV,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2015.
Kemarin, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Perdagangan di Gambir, Jakarta Pusat. Tito berujar, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pengintaian selama satu bulan. Hal itu, ucap dia, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyuapan dan perizinan dalam bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Satu di antaranya pejabat Kementerian berinisial I. Dua orang lain adalah importir berinisial MU dan pegawai lepas harian di Kementerian berinisial N.
Dengan pembebasan tugas, ucap Karyanto, empat pejabat itu tidak lagi menangani proses perizinan. Namun dia mengaku masih belum mengetahui status terbaru keempatnya. “Satu yang saya lihat, pemanggilan Dirjen Daglu sebagai saksi.”
Kendati demikian, tutur Karyanto, pelayanan perizinan tetap berjalan. Kasus yang menerpa Kementerian Perdagangan itu sekaligus menjadi proses reformasi birokrasi. “Ini adalah evaluasi perizinan,” ujar Karyanto.
SINGGIH SOARES
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini