Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah memeriksa seorang pengacara bernama Simon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ali mengatakan, kedua saksi itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu dan Kamis, 29-30 Mei 2024. KPK juga mendalami perihal pihak-pihak tertentu yang diduga melindungi Harun Masiku. “Pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik,” kata Ali.
KPK memanggil seorang pengacara bernama Simon Petrus dalam kasus penyidikan dugaan korupsi eks caleg PDIP, Harun Masiku. “Hari ini, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.
Kilas kasus suap Harun Masiku
Harun Masiku memberikan suap kepada terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan untuk mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Nazaruddin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. Penyuapan tersebut dilakukan Harun agar dirinya menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin.
Suap itu diberikan Harun melalui eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan politikus PDIP lainnya, Saeful Bahri. Berdasarkan perhitungan KPU, kursi Nazaruddin seharusnya diduduki Riezky Aprilia karena dianggap sebagai pemilik suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Akan tetapi PDIP lebih memilih Harun yang menduduki posisi tersebut.
KPK pun menggelar operasi tangkap tangan dengan mengamankan 8 orang. Setelah itu, mereka menetapkan empat orang sebagai tersangka dengan satu diantaranya adalah Harun Masiku.
Akan tetapi Harun yang tak ikut terjaring OTT KPK malah kabur. Dia sempat terbang ke Singapura namun kembali lagi ke Indonesia. Setelah itu, keberadaannya bak hilang ditelan bumi. Harun Masiku pun telah resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, pada Agustus 2023 menyatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku sudah tak lagi berada di Indonesia. Dia disebut KPK telah lari ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Namun, Polri dan Imigrasi menyatakan Harun berada di dalam negeri jika melihat data perlintasan.
KPK sempat menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 September 2023.
Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya.
HATTA MUARABAGJA | BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Update Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Seorang Pengacara