Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus YouTube Haris Azhar, 3 NGO Jalani Pemeriksaan Soal Riset Bisnis Luhut

Dalam pemeriksaan kasus YouTube Haris Azhar itu, mereka membawa dokumen yang membuktikan ada Luhut di balik bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

4 April 2022 | 20.03 WIB

Mahasiswa dan KontraS menggunakan manekin dalam aksi solidaritas untuk Haris dan Fatia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar menjadi moderator podcast di kanal YouTubenya dengan tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya? Jenderal BIN Juga Ada" pada 20 Agustus 2021 yang membahas laporan organisasi masyarakat sipil terhadap kajian faktor pemicu pelanggaran HAM di Papua, dengan Fatia sebagai narasumbernya. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perbesar
Mahasiswa dan KontraS menggunakan manekin dalam aksi solidaritas untuk Haris dan Fatia di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Maret 2022. Haris Azhar menjadi moderator podcast di kanal YouTubenya dengan tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya? Jenderal BIN Juga Ada" pada 20 Agustus 2021 yang membahas laporan organisasi masyarakat sipil terhadap kajian faktor pemicu pelanggaran HAM di Papua, dengan Fatia sebagai narasumbernya. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari KontraS, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Trend Asia dalam kasus YouTube  Haris Azhar. Ketiga organisasi non pemerintah itu melakukan riset tentang rekam jejak bisnis Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) di Papua.

Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini. Andi Muhammad Rezaldy dari Divisi Hukum KontraS menyampaikan mereka adalah saksi meringankan Fatia Maulidiyanti dan Haris. Para saksi menjelaskan tentang hasil riset yang disampaikan oleh Fatia dan Haris.

Dalam pemeriksaan itu, mereka membawa dokumen yang membuktikan ada Luhut di balik bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.  

"Kami dari para saksi tersebut juga sampaikan sejumlah dokumen yang kuatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan yang dilakukan LBP," kata Andi usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin, 4 Maret 2022.

Menurut Andi, riset tersebut dilakukan oleh 9 organisasi non pemerintah (NGO). Selain tiga organisasi ini, 6 NGO lain juga akan menjalani pemeriksaan.

"Dari 9 organisasi ada 3 organisasi yang hadir terdiri dari Walhi, Trend Asia, dan KontraS. Masing-masing satu saksi jadi 3 saksi. Nantinya akan ada pemeriksaan untuk organisasi lainnya," kata Andi.

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.00 hingga 17.00. Mereka diminta menjawab 27 pertanyaan penyidik tentang riset tersebut.

"Pertanyaan seputar konten video yang dibuat oleh Haris Azhar dan pernyataan Fatia Mauliadianti tentang kepentingan bisnis LBP dan temuan-temuan riset yang ditemukan sejumlah peneliti atas laporan yang telah dibuat," kata Andi.

Ahmad Ashov Birry dari Trend Asia menyampaikan bahwa riset tersebut dilakukan selama 5 sampai 6 bulan sebelum diterbitkan pada Agustus 2021. "Jadi sudah lama riset kami luncurkan dan kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera hentikan konflik kekerasan di Papua dan juga memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," kata Ashov.

Sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar mengklaim memiliki bukti yang menunjukkan keterlibatan Luhut Pandjaitan dalam bisnis tambang di Papua. Bukti ini telah ia serahkan ke Polda Metro Jaya untuk mendalami penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut yang menjadikan Haris berstatus sebagai tersangka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Didampingi kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat, Haris Azhar mengatakan bukti yang diserahkan bukan lagi hasil riset sembilan organisasi non-pemerintah yang disinggung dalam video YouTube, tetapi bahan langsung yang dipakai untuk kajian tersebut. Bukti tersebut mencakup anggaran dasar dari perusahaan tambang asal Australia yang menyatakan ada pembagian saham terhadap perusahaan-perusahaan yang melibatkan nama Luhut.

Baca juga: Haris Azhar Klaim Punya Bukti Keterlibatan Luhut dalam Bisnis Tambang di Papua

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus