Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ketua DPR Papua Bantah Ada Penganiayaan 2 Penyelidik KPK

Ketua DPR Papua membantah ada penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu pekan lalu.

4 Februari 2019 | 20.22 WIB

Ilustrasi Gedung KPK
Perbesar
Ilustrasi Gedung KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Yunus Wonda membantah ada penganiayaan terhadap dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu, 2 Februari 2019 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik bahkan ada foto terakhirnya, di mana terakhir keduanya duduk sama-sama," kata Yunus seperti dikutip Antara pada Senin, 4 Februari 2019.

Yunus menjelaskan, ia bersama dua anggota DPRP, Sekda Provinsi Papua, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Ketua DPRD Kota Jayapura dan beberapa staf OPD Pemprov Papua yang mengantar dua orang anggota KPK tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kami antar ke Polda Metro Jaya hanya untuk memastikan apakah benar keduanya merupakan pegawai KPK, tidak ada muka memar atau berdarah, semua normal," katanya lagi.

Sebelumnya, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan adanya serangan terhadap dua pegawai KPK di Hotel Borobudur pada Sabtu 2 Februari 2019 malam.

 

"Kejadiannya menjelang tengah malam kemarin Sabtu, di Hotel Borobudur. Penyidik kami luka parah, robek dan patah tulang hidungnya, jadi harus dioperasi," kata Febri saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Pegawai KPK Dipukuli Saat Pantau Korupsi di Hotel Borobudur

Yunus Wonda mengatakan sangat mendukung segala kebijakan dan tugas-tugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk memberantas korupsi di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Papua.

"Kami sangat mendukung, hanya peristiwa Sabtu (2/2) ketika foto-foto kami diambil KPK, ini privasi, tentu kami bertanya alasan pengambilan gambar tersebut," katanya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus