Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mempersilakan Haris Pertama, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk mengajukan perlindungan setelah diteror oleh orang tak dikenal tak lama setelah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution meminta Haris melapor ke polisi jika benar diteror.
“Jika Haris merasa terancam dan butuh perlindungan negara sebagai pelapor sebuah tindak pidana, bisa mengakses haknya sesuai perundang-undangan untuk mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Nasution dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 1 Februari 2021.
Baca juga : Akun Medsos Ketua KNPI Diretas Usai Melaporkan Abu Janda ke Bareskrim
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seperti diketahui sebelumnya, Haris Pertama mengatakan dirinya mengalami beberapa peristiwa yang dianggap sebagai teror dari orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi setelah ia melaporkan Permadi Arya alis Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Abu Janda dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang menyebut agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia. Ia mengatakan Islam sebagai agama pendatang dari Arab.
Menurut Nasution, jika Haris mengajukan permohonan perlindungan maka LPSK akan memprosesnya dengan memperhatikan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Nasiution mengatakan dalam UU tersebut subyek perlindungan yang diberikan LPSK terdiri atas saksi, korban, pelapor, saksi pelaku, dan ahli. “Dalam hal ini Haris sebagai pelapor tindak pidana,” tutur dia.
Perlindungan tersebut bertujuan agar saksi, korban, maupun pelapor bisa berperan membantu penegak hukum mengungkap tindak pidana tanpa ada intimidasi maupun ancaman. Syarat pemberian perlindungan, kata dia, adalah sifat penting keterangan saksi dan atau korban, tingkat ancaman yang membahayakan, dan rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan.
Saat dihubungi Tempo, Haris bercerita kemarin petang ada orang tak dikenal yang datang ke rumahnya dan menanyakan alamat. Ia menuturkan gelagat orang tak dikenal tersebut cukup aneh. Sebab di depan rumahnya sedang ramai warga sekitar, namun orang misterius itu menanyakan alamat dengan masuk ke dalam rumah.
"Jadi dia maksa buat masuk, padahal di depan ramai orang yang bisa ditanya alamat," kata Haris.
Teror selanjutnya terjadi saat Ketua KNPI itu sedang makan pecel ayam di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad malam kemarin. Ia mengaku saat itu dua mobil jenis Toyota Hilux double cabin memantaunya dari kejauhan.
"Ada tiga orang tinggi besar yang turun nyamperin (ke warung pecel lele) dan satu mobil parkir dengan mesin menyala di depan Bakamla," ujar Haris. Teror terakhir, kata Haris, terjadi pada dini hari tadi. Ia mengatakan ada dua mobil yang lewat di depan rumah tanpa tujuan yang jelas.
Padahal, menurut Haris, jalan di depan rumahnya hanya satu arah. Sehingga ketika mobil tiba di ujung jalan, pengemudi memutar balikkan kendaraan dan melewati rumah Haris kembali. Dari pemantauannya, salah satu mobil itu berisi lima orang yang terdiri dari tiga laki-laki berbadan tegap dan dua perempuan tak berjilbab.
Ketika ditanya satpam setempat soal tujuan, rombongan mobil itu mengaku hendak menuju masjid Al Ikhlas. “Jam 1 malam ngapain ke masjid? Apa lagi sedang PSBB," kata Haris yang melaporkan Abu Janda ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH