Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEMASA Orde Baru, sudah bukan rahasia lagi bila jutaan hektare tanah negara dimanipulasi para pengusaha. Mereka bisa memperoleh aset negara itu secara gampang dengan harga murah melalui kolusi dengan pejabat. Salah satu dari segerobak kasus latifundia itu adalah kasus tanah seluas 1.817 hektare di Purwakarta, yang kini diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo