Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim, buka suara perihal pencopotan atribut organisasinya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lutfi mengklaim pihaknya justru membantu aparat untuk membersihkan atribut FBR yang berjejeran di beberapa titik. "Justru anggota FBR membantu melakukan pencopotan itu," kata Lutfi ketika dihubungi Tempo lewat aplikasi pesan singkat pada Ahad, 18 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lutfi menuturkan dirinya mendukung penuh segala upaya yang dilakukan oleh aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dia menilai, pembersihan itu dilakukan sebatas karena peletakan atribut yang tidak tertata dengan rapi.
"Banyaknya atribut tidak lantas mencerminkan keresahan masyarakat. Sama seperti pencopotan atribut kampanye atau lainnya ketika diletakan di tempat yang tidak seharusnya," ucapnya.
Sebelumnya Polres Jakarta pusat menurunkan 109 bendera dan dua spanduk milik ormas tertentu di tempat-tempat umum di sekitar wilayah Jakarta Pusat. Atribut-atribut ormas tersebut paling banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Sawah Besar.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan penurunan atribut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas kesan premanisme yang muncul akibat atribut-atribut ormas yang mendominasi ruang publik tanpa izin.
“Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik secara sewenang-wenang,” ujar Susatyo dalam keterangan pers, Ahad, 10 Mei 2025.
Sementara itu di Jakarta Timur, pihak kepolisian menurunkan sebanyak 14 atribut bendera ormas di empat titik mulai dari wilayah Cipinang hingga Jatinegara. 14 bendera ormas yang dicopot itu terdiri dari 10 bendera FBR dan empat bendera GRIB Jaya.
"Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami gelar penertiban dan penurunan 14 atribut ormas yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik kemarin sore," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Selasa, 13 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengatakan, penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) yang dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat dan Polres Jakarta Timur hanya dilakukan bagi ormas yang meresahkan masyarakat.
“Penertiban simbol-simbol dari suatu kegiatan premanisme yang bertopengkan atau mengatasnamakan ormas,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu malam, 14 Mei 2025.
Pilihan Editor: Mengapa Ormas Eksis dari Masa ke Masa