Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Korban ke-13 ?

Rita, 8, korban perkosaan di bukit tinggi. pelaku belum tertangkap, karena polisi baru memperoleh data tentang ciri cirinya saja. syahrul edi pelarian napi bermodus operandi sama belum tertangkap. (krim)

14 Februari 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RITA baru saja pulang sekolah tanggal 10 Januari yang lalu. Seorang lelaki yang tidak dikenalnya menegur dan memberi sesuatu. Katanya: ia datang menjemput atas pesan orangtuanya. Namun murid SD yang berusia 8 tahun itu ternyata tidak diajak pulang. Arahnya ke Benteng bekas milik jenderal de Cock di Bukittinggi. Di situlah Rita dirampas anting-antingnya plus kehormatannya. Untung saja nyawanya masih. Malang bagi Sushartini, 11 tahun. yang nyawanya ikut terbawa bersama anting-anting dan keperawanannya. Itu terjadi cuma 2 hari setelah musibah terhadap Rita, di Benteng yang sama. Ini cukup mengejutkan masyarakat dan polisi Komdak III Sumatera Barat. "Bagaimanapun pelaku kejahatan itu harus segera ditangkap", begitu perintah Kadapol Brigjen Polisi drs. Soekrisno. Yang dipunyai polisi baru sekedar ciri-ciri lelaki pemerkosa itu, seperti dilaporkan Rita lewat orangtuanya. Namun ciri-ciri itu agaknya bakal banyak membantu polisi mencari sang pemerkosa. Sebab lima hari sebelum Rita diperkosa, ada kabar dari Muara Padang: tentang larinya Syahrul Edi alias Asrul ldi, seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Sumatera Barat. "Penjahat itu melompat dari bagian belakang Lembaga", ujar Gersang Suradi SH Direktur LP itu. Adapun Syahrul ini dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan 12 kali kejahatan merampas anting-anting gadis kecil. Pada angka yang ke-12 itu Syahrul terjebak, tetapi sayang korbannya, Yuharni, terbunuh dalam usia 12 tahun. Perbuatan Syahrul itu semuanya terjadi pada tahun 1974 dan Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara potong tahanan. Memang belum lagi ketahuan, apakah Rita dan Sushartini ini semuanya digarap Syahrul. Karena narapidana itu sendiri sampai kini masih kucing-kucingan dengan polisi. Namun bagi yang banyak mengamati Syahrul, pada orang ini terlihat gejala-gejala kejiwaan yang aneh. Itu terlihat dari tingkah dan caranya berbicara. Belakangan ini ada sedikit kecemasan di kalangan rakyat. Maklum masih teringat bagaimana keadaan Sushartini yang ditemukan sudah membusuk dengan sisa-sisa penganiayaan di kepala dan lehernya. Lalu banyak orangtua yang kini terpaksa siap dengan golok di tangan. Apalagi bila terdengar sesuatu yang aneh dekat rumah. Dan mereka pun tidak gampang membiarkan gadis-gadisnya berangkat ke sekolah sendirian. Tentu saja polisi minta agar masyarakat tenang, supaya polisi tidak terganggu dalam menguber sang penjahat. Adapun pusat perhatiannya adalah Syahrul yang tingginya 162 cm, kulit sawo matang dan rambut hitam lurus. Ciri-ciri itu sudah disebarkan ke mana-mana. Tinggal menunggu kerja keras polisi. Dan bantuan masyarakat tentu saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus