Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Direktur Utama PT Timah: Kami Akan Memperbaiki Tata Kelola Timah

Tiga direktur PT Timah jadi tersangka korupsi tambang timah di Bangka Belitung. Kerugian negara diperkirakan Rp 217 triliun.  

10 Maret 2024 | 00.00 WIB

Ahmad Dani Virsal/timah.com
Perbesar
Ahmad Dani Virsal/timah.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

KASUS korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kepulauan Bangka Belitung menyeret tiga eks pemimpin PT Timah Tbk. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani; mantan Direktur Keuangan, Emil Ermindra; dan mantan Direktur Operasi Produksi, Alwin Albar. Kejaksaan Agung sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan ditahan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Kami Akan Memperbaiki Tata Kelola Timah"

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus