Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.

24 April 2024 | 14.37 WIB

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Perbesar
Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menanggapi kesaksian Sespri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, Merdian Tri Hadi, soal kebocoran materi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penyelidikan di KPK dalam kasus Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jaksa KPK di persidangan akan mengkonfirmasi fakta hal tersebut dengan saksi lainnya,” kata Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 24 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan, sebelum naik ke penyidikan, penanganan kasus korupsi bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, KPK telah memanggil pelbagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Pada saat penyidikan, KPK telah memanggil saksi-saksi terkait hal tersebut, termasuk para kuasa hukum SYL saat itu,” kata Ali.

Dalam sidang kesaksian, Merdian mengaku sudah menyampaikan ke penyidik KPK perihal kebocoran BAP tersebut. Namun, ia mengaku tak mengetahui kelanjutannya.

“Saya tidak tahu. Saya hanya sampaikan ke penyidik jadi sudah masuk tahap penyidikan. Jadi berapa bulan setelah penyelidikan baru, kan sempat off berapa lama tidak ada panggilan, tiga bulan kemudian baru ada,” ujar Merdian di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.

Saat itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Merdian perihal membuat permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Mohon izin menjelaskan sedikit, dari mulai proses ini berjalan di penyelidikan, saya sudah mulai merasa tertekan. Karena BAP (berita acara pemeriksaan) penyelidikan saya bocor, ketika di KPK,” jawabnya.

Pontoh menanyakan, perihal kebocoran BAP serta siapa yang membocorkan. Namun, Merdian tak mengetahui pihak mana yang membocorkan.

Merdian mengatakan, saat itu Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta datang ke ruangan Kasdi untuk kemudian memanggil Merdian. “Kami bertiga sama saya, diperlihatkan copy. Karena itu lembar paling belakang yang ada tandatangan saya,” katanya.

Sebab itu ia merasa terancam karena setelah kejadian itu, berdasarkan penuturan Merdian, SYL mulai mengetahui sosok dirinya. “SYL mengenali saya, ‘oh ini yang namanya Merdian' jadi mungkin secara psikis dari situ saya sudah mulai (tertekan),” katanya.

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus