Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Plh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Asep Koswara sebagai saksi kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Asep Koswara," kata Juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Ali mengatakan, penetapan Yana dan Ema sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan kasus suap di lingkungan pemerintah kota Bandung untuk pengadaan CCTV dan ISP. "Betul ada pengembangan perkara di sana pada proses penyidik,” katanya di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 13 Maret 2024.
Yana Mulyana ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada pada Jumat, 14 April 2023. Dalam OTT itu, KPK menangkap lima orang lainnya, yaitu Andri Susanto selaku ajudan wali kota; Khoirul Rijal selaku Sekretaris Dishub Bandung; dan Rizal Hilman selaku sekretaris pribadi Yana Mulyana.
KPK juga menangkap SS (Sony Setiadi, CEO) di kantor PT CIFO (PT Citra Jelajah Informatika); AG (Andreas Guntoro, direktur) di kantor PT SMA (PT Sarana Mitra Adiguna).
KPK juga telah memeriksa 4 Anggota DPRD Kota Bandung, di antaranya Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.
KPK mengonfirmasi keempat legislator itu antara lain perihal dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung.
Pilihan Editor: Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan