Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Periksa Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Hari Ini di Perkara TPPU

KPK telah menyatakan akan berupaya menyelesaikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo secepatnya.

16 Juli 2024 | 12.42 WIB

Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem juga putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul, dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dan cucu bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk diperiksa sebagai saksi untuk perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun anak dan cucu SYL yang dimaksud, yakni Indira Chunda Titha dan A Tenri Bilang Radisyah.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Keduanya sudah berada di lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPK telah menyatakan akan berupaya menyelesaikan berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL secepatnya. Juni lalu, Tessa mengatakan berkas tersebut masih dalam proses penyelesaian.

"Untuk TPPU SYL, kami berupaya untuk bisa diselesaikan secepat mungkin," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Tessa tak bisa memastikan kapan berkas itu kan selesai. Dia menyatakan hal itu akan tergantung dari kebutuhan penyidikan. Apabila alat buktinya sudah tercukupi, menurut Tessa, maka tidak ada alasan penyidik tidak segera melimpahkan berkas itu ke tahap penuntutan.

Ihwal perkembangan penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo, Tessa meminta media untuk menunggu hasil penyidik. "Ya kita tunggu aja nanti, hasil penyidikan maupun keterangan para saksi maupun tersangka di persidangan," ujarnya.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus