Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Ungkap Kronologi Penganiayaan 2 Penyelidiknya

KPK membeberkan kronologi penganiayaan terhadap dua penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

4 Februari 2019 | 15.30 WIB

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma
Perbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada 15 November 2018. TEMPO/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga dianiaya saat mengecek indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam rapat antara Pemerintah Provinsi Papua dan DPRD Papua. Pegawai itu mengalami retak pada hidung, sobek di bagian wajah dan dirampas barangnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peristiwa itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat menjelang tengah malam, Sabtu, 2 Februari 2019. Di hotel itu, Pemprov dan DPRD Papua tengah membahas review Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Papua tahun anggaran 2019.

Pegawai KPK tersebut ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat soal adanya indikasi korupsi. "Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi Senin, 4 Februari 2019.

Namun, setelah dini hari atau pada Ahad, 3 Februari 2019, ada sejumlah orang yang mendatangi penyelidik karena melihat mereka mengambil foto. Mereka kemudian membawa kedua penyelidik ke salah satu tempat di hotel itu untuk diinterogasi. "Lokasinya tidak tersembunyi dan saksi banyak," kata Febri.

Saat diinterogasi, Febri mengatakan penyelidik telah memberi tahu bahwa mereka adalah petugas KPK dan ditugaskan secara resmi. Mereka juga telah menunjukan identitas. Akan tetapi, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap kedua orang tersebut. "Cukup banyak orang waktu itu melakukan penyerangan dan penganiayaan," katanya.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, KPK telah melaporkannya kepada Polda Metro Jaya. Kasus tersebut ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya. Febri bilang ini bukan serangan biasa, namun serangan ke penegak hukum yang menjalankan tugas.

Sementara untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa pegawainya ke RS untuk dilakukan visum. Saat ini, tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. "Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus