Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Tim kuasa hukum Bryan Yoga Kusuma mengungkap pemicu awal keributan yang berujung pengeroyokan di kafe Holywings Sleman pada Sabtu dini hari 4 Juni 2022. Penganiayaan yang diduga turut melibatkan personil Polres Sleman itu ternyata dipicu persoalan sepele.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Jadi sebenarnya Bryan dengan KN (lawan awal saat keributan terjadi) itu sudah saling kenal, mereka tak sengaja bertemu di kafe itu," kata kuasa hukum Bryan, Duke Ari Widagdo di Yogyakarta Senin 6 Juni.2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Duke mengungkapkan, saat itu Bryan datang ke Holywings karena ada klien bisnisnya dari luar yang datang ke Yogya dan ingin membahas urusan pekerjaan. Bryan sendiri merupakan pengusaha di bidang perhotelan dan pengembangan destinasi wisata.
"Nah saat Bryan dan rekannya sesama pengusaha ini sedang serius membicarakan bisnis yang akan digarap, datanglah teman lamannya si KN ini ke meja mereka," kata Duke.
Lantas karena pembahasan urusan pekerjaan itu belum selesai dibahas, Bryan meminta teman lamanya KN ini untuk pergi dulu. Agar pembicaraan bisnis itu kelar dulu.
"Diduga karena diminta pergi oleh Bryan itulah, si KN ini merasa tersinggung, lalu memprovokasi akhirnya meminta perselisihan itu diselesaikan di luar kafe," kata Duke.
Kemudian terjadi perkelahian di lapangan parkir Holywings. Saat perkelahian itu KN ternyata sudah memanggil temannya bernama LV yang belakangan diketahui anggota Polres Sleman.
Di lapangan parkir inilah Bryan jadi korban penganiayaan oleh KN dan rekan-rekannya. "Jumlahnya ada sekitar 20 orang yang mengeroyok Bryan di lapangan parkir ini," tutur rekan Bryan yang juga ada di lokasi kejadian, Albert yang bersaksi secara daring.
Tak hanya dipukuli, Bryan juga diseret di aspal.
Setelah babak belur dikeroyok di lapangan parkir Hollywings, Bryan diberikan opsi untuk menyelesaikan persoalan itu di Polres Sleman.
Selanjutnya: Selama di Polres Sleman, Bryan diduga kembali mengalami penganiayaan...
"Jadi Bryan lalu dibawa ke Polres Sleman untuk dimediasi, tapi ternyata di situ ia kembali dianiya oleh LV, kepalanya dipiting sambil dipukuli berkali-kali," kata Duke.
"Di sinilah kami merasa kecewa, saat klien kami coba berlindung di kantor polisi yang seharusnya aman, kok malah ikut dianiaya oknum anggota Polres Sleman itu. Walaupun ini tetap kami dalami juga karena pengakuan klien kami ini sama seperti kesaksian temannya yang dilokasi," ujar Duke.
Karena merasa tidak aman juga di kantor polisi itulah, Bryan lalu mencoba melarikan diri dengan keluar melompat pagar dari halaman Polres Sleman untuk meminta pertolongan masyarakat yang tengah melintas di tepi jalan Yogya-Magelang.
Namun apes menimpa Bryan. Saat mencoba lari dengan melompat pagar, pria 29 tahun itu tak melihat kanan kiri, hingga tertabrak kendaraan yang melintas. Bryan pun langsung tak sadarkan diri.
"Oleh petugas polisi yang ada di situ, Bryan dibawa ke RSUD Sleman," kata dia.
Duke mengatakan, saat pengeroyokan di Holywings, Bryan tak bisa menghubungi keluarganya. Karena saat itu telepon genggamnya disita oleh oknum polisi yang ikut mengeroyok.
Duke mengatakan dari kesaksian rekan Bryan lainnya, Aprio, telepon genggam Bryan baru dikembalikan oknum polisi yang menyitanya saat Bryan sudah dilarikan di rumah sakit.
"Setelah telepon genggam itu dikembalikan, baru rekannya coba menghubungi asisten rumah tangga Bryan, lalu diteruskan ke pakdenya yang di Yogya, Pak Anung," kata dia.
Anung mengatakan ia mendapat informasi dari asisten rumah tangga Bryan bahwa majikannya di rumah sakit usai pengeroyokan di Holywings dan Polres Sleman. "Saya pun datang dan melihat kondisinya lalu meneruskan ke orang tua Bryan," kata Anung.
Adapun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengagendakan sidang untuk dua anggota Polres Sleman dalam kasus penganiayaan di Holywings Yogya, Sabtu 4 Juni 2022. "Hari Minggu (5/6) dari Propam Polda DIY mengadakan pemeriksaan dan kesimpulan sementara ada dua anggota Polres Sleman diduga melakukan pelanggaran kode etik pada hari kejadian," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Senin 6 Juni 2022.
PRIBADI WICAKSONO
Baca: 2 Anggota Polisi Diduga Langgar Etik Kasus Penganiayaan Bryan, Ini Ancamannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.