Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - Kuasa hukum Rizieq Syihab, Kiagus Choiri, memastikan kliennya akan kembali pulang ke Indonesia. Ia meminta kepolisian tidak perlu risau mencari keberadaannya.
"Iya memang harus pulang, memang visanya terbatas. Orang pasti pulang kok," ujar Kiagus saat ditemui di Bandung, Jumat, 12 Mei 2017.
Kiagus membantah kepergian Rizieq keluar negeri, karena berusaha menghindari kasus yang kini tengah menjeratnya. Menurut dia, rencana ke luar negeri sudah direncanakan sejak jauh hari.
"Beliau kan menjalankan ibadah di Tanah Suci. Umrohnya memang lama. Inginnya nifsu Syakban di sana bersama keluarga," katanya. (Baca: Dalami Video Diduga Rizieq-Firza, Polisi Periksa Emma)
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya segera memanggil paksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai saksi dugaan percakapan berkonten pornografi. "Informasinya berada di Malaysia namun tidak tahu di mana tempatnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Jumat, 12 Mei. (Baca: Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila Rizieq Syihab Masih Tunggu P-21)
Argo mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq Syihab pada Rabu, 10 Mei 2017, tapi tokoh FPI itu tidak hadir memenuhi panggilan. Polisi telah melayangkan panggilan pertama Rizieq, istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi. Namun seluruh saksi tidak memenuhi panggilan karena alasan kegiatan di luar dan kesehatan pada Selasa, 25 April 2017. (Baca: JIAD Dukung Penuntasan Kasus Penghinaan Lambang Negara)
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini