Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

LBH Papua Kecam Penembakan Aktivis HAM Yan Christian Warinussy di Manokwari

LBH Papua minta Ketua Komnas HAM dan perwakilan Komnas HAM Papua membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa penembakan aktivis HAM itu.

18 Juli 2024 | 08.05 WIB

Pegiat HAM Papua, Yan Christian Warinussy melapor ke SPKT Polresta Manokwari Papua Barat setelah mengalami teror penembakan orang tak dikenal. Foto: Istimewa
Perbesar
Pegiat HAM Papua, Yan Christian Warinussy melapor ke SPKT Polresta Manokwari Papua Barat setelah mengalami teror penembakan orang tak dikenal. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengecam penembakan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Yan Christian Warinussy pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIT. Yan ditembak oleh orang tidak dikenal di depan bank di Kelurahan Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami mengecam dan mengutuk pelaku penembakan terhadap Yan Christian. Ini adalah bagian langsung serangan terhadap pembela HAM," ujar Emanuel kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Emanuel mengatakan peristiwa tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan senjata api yang melanggar Pasal Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mendesak agar Ketua Komnas HAM dan perwakilan Komnas HAM Papua segera membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa penembakan aktivis HAM itu. Komnas HAM juga diminta memberikan perlindungan kepada Yan Christian.

Direktur LBH Papua itu juga meminta Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari membentuk tim penyelidik khusus perihal tindak pidana penyalahgunaan senjata terhadap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy. Emanuel mengatakan, pengusutan kasus tersebut oleh polisi selaras dengan aturan pasal 13 huruf b UU No 2 Tahun 2002 tentang pengusutan pelaku orang tidak dikenal di balik penyalahgunaan senjata api.

Setelah peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal tersebut, keluarga Yan Christian segera membawa aktivis HAM itu ke rumah sakit di daerah Manokwari. Diduga peluru yang digunakan adalah peluru senapan angin.

Pilihan Editor: Top 3 Hukum: Profil 4 Jenderal Polisi yang Ikut Seleksi Capim KPK, Viral Pria di Semarang Tembak Kucing Tetangganya hingga Mati

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus