Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

LBH Sulit Cari Saksi Pembunuhan Salim Kancil, Ini Alasannya

LBH Surabaya sangat sulit mencari orang-orang yang mau bersaksi dalam kasus pembunuhan Salim Kancil dan penambangan liar.

16 Oktober 2015 | 13.11 WIB

Sejumlah tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang di tunjukkan di depan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. 22 pelaku penganiayaan ditahan usai melakukan kekerasan pada dua aktivis penolak
Perbesar
Sejumlah tersangka aksi kekerasan terhadap aktivis petani penolak tambang di tunjukkan di depan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, 30 September 2015. 22 pelaku penganiayaan ditahan usai melakukan kekerasan pada dua aktivis penolak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jawa Timur, akan mendampingi aktivis penolak tambang, Tosan, saat menjalani pemeriksaan oleh polisi sebagai saksi. Hal yang sama juga dilakukan LBH terhadap Tijah dan 13 warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, yang akan menjadi saksi penganiayaan dan pembunuhan aktivis penolak tambang, Salim alias Kancil.

"Kami akan menjadi pengacara untuk mereka," ujar kordinator Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah, kepada Tempo, Jumat, 16 Oktober 2015.

Karena itu, langkah selanjutnya yang dilakukan LBH adalah melakukan pelaporan-pelaporan kepada polisi agar tidak ada pembiaran dalam kematian Salim. Selain itu, LBH akan melakukan pendampingan saat korban diperiksa kepolisian serta mengajukan bukti dan saksi. "Terutama terkait dengan pihak polisi yang kami duga melakukan pemberian saat Salim dianiaya sampai meninggal," ucap Wachid.

Wachid kemudian memberikan contoh saat LBH Surabaya meminta konfirmasi pernyataan Kepala Desa Selok Awar-awar Hariono yang menyatakan uang hasil penambangan liar itu mengalir ke Salim. Padahal, saat dikonfirmasi, uang tersebut tidak pernah diterima Salim Kancil, tapi hanya ke Hariono. "Hal-hal yang tidak benar itulah yang kami cari tahu kebenarannya," tuturnya.

Meskipun begitu, Wachid mengaku sangat sulit mencari orang-orang yang mau bersaksi dalam kasus pembunuhan Salim dan penambangan liar. Hal ini karena warga Desa Selok Awar-awar banyak yang mengalami trauma sehingga takut bersaksi.

"Saya seminggu sekali ke Lumajang untuk mendampingi mereka bersaksi di Polres Lumajang dan memberikan pendekatan agar mereka tidak takut lagi," katanya.

Sebelumnya, kasus penambangan liar ini diusut menyusul kasus penganiayaan yang dialami dua warga Desa Selok Awar-awar penolak aktivitas dan keberadaan tambang pada Sabtu, 26 September 2015. Satu di antaranya, yakni Salim, 52 tahun, tewas dalam penganiayaan itu.

Salim dkk sebenarnya pernah mengadu menerima ancaman kepada kepolisian setempat pada 10 September 2015. Ancaman tersebut terbukti dengan adanya penganiayaan. Seorang saksi bahkan mengaku melihat mobil patroli polisi ketika Salim dianiaya di balai desa. Namun mobil itu hanya melintas.

EDWIN FAJERIAL

Baca juga:

Pembunuh Ibu dan Anak di Cakung Ternyata Tetangga Belakang

Ingin Jadi Gubernur Jakarta Lagi, Ahok Tiru Nabi Muhammad


 




 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maria Rita Hasugian

Maria Rita Hasugian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus