Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Lemah Mempertahankan Buku Merah

Polisi menyita buku merah yang menjadi bukti penting kasus korupsi Basuki Hariman. Pimpinan KPK tak berdaya.

8 November 2018 | 00.00 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Perbesar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Dokumen penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi lampiran penting dari surat Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Idham Azis kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu tiga pekan lalu. Penetapan tersebut menjadi dasar polisi untuk menyita dua barang bukti kasus suap impor daging sapi pengusaha Basuki Hariman yang diusut komisi antikorupsi. ”Pengadilan menyetujui karena barang itu untuk penyidikan tindak pidana,” ujar Achmad Guntur, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus