Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar menjelaskan penyebab lain dari mobil Nissan Livina yang menabrak Apotek di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 27 Oktober lalu. Selain salah injak pedal, pengemudi Livina seruduk apotek bernama Putri Kalingga Hermawan itu tak hafal jalan di sekitar lokasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dia saat itu tidak terlalu hafal jalan. Waktu itu disangkanya lurus, ternyata berbelok. Pada saat berbelok itu lah, dia seharusnya menginjak rem, tapi menginjak gas," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pemeriksaan polisi, Fahri mengatakan Putri sedang dalam kondisi sadar dan tak di bawah pengaruh obat-obatan serta minuman keras. Ia juga mengaku sedang dalam kondisi bugar dan tak kelelahan.
"Dia saat itu tidak mengatakan lelah atau engga. Karena saat melihat jalan, (dia pikir) harusnya lurus, ternyata jalannya belok. Makanya dia injak gas, bukan rem," kata Fahri mengulang pernyataan Putri ke polisi.
Akibat salah injak pedal itu, mobil berplat nomor B 2794 STF yang dikendarai Putri melaju makin kencang dan menabrak apotek. Mobil itu baru berhenti setelah menabrak tembok bagian dalam apotek.
Dampak dari insiden itu, seorang satpam yang bernama Asep tewas tertabrak. Saat itu, ia tengah berjaga di Apotek Senopati. Sedangkan Putri dan temannya yang berada di dalam mobil selamat.
Kepada polisi, Putri mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan sekitar 50 kilometer per jam. Putri saat ini dikenakan polisi Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan selanjutnya ditahan di Polda Metro Jaya.