Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Mahfud MD Sebut Jumlah WNI Eks ISIS yang Terdata Bertambah

Mahfud MD meminta masyarakat dan semua pihak maklum atas adanya perubahan data terkait jumlah WNI eks ISIS di Timur Tengah.

28 Februari 2020 | 21.59 WIB

Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram
Perbesar
Suasana pengungsian WNI eks ISIS di Al-Hawl, Suriah, 23 Mei 2019. TEMPO/Hussein Abri Dongoram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan jumlah WNI eks ISIS yang terdata oleh pemerintah kini berjumlah 699 orang.

Sebelumnya, jumlah para kombatan itu terdata sebanyak 689 orang.

"Kemudian dua hari lalu bertambah 15. Tapi ternyata yang lima sudah tercatat di 689. Jadi sekarang ada 699" kata Mahfud di kantornya, Jumat, 28 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Mahfud pun meminta masyarakat dan semua pihak maklum atas adanya perubahan data itu. Sebab, pemerintah mendata orang- orang yang keluar dari negaranya sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pergi dari Indonesia baik-baik lalu ke sana yang kita enggak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi namanya berhadapan dengan teroris," kata Mahfud.

Dari jumlah tersebut, Mahfud mengatakan pihaknya sedang mengidentifikasi jumlah anak yatim piatu yang berusia di bawah 10 tahun. Mereka dipertimbangkan untuk dipulangkan ke tanah air.

"Kita sekarang pada tahap mengidentifikasi kalau-kalau ada anak yang berada berumur di bawah 10 tahun (dan yatim-piatu). Itu akan dilakukan bagaimana penjemputannya, bagaimana pembinaannya. Itu akan terus dikoordinasikan," kata Mahfud.

Selain melakukan identifikasi dan validasi terhadap WNI eks ISIS, Mahfud mengatakan pemerintah sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor mereka  "Pemblokiran paspor itu sudah mulai terhadap orang yang terlibat ISIS. Diblokir jangan bisa masuk (ke Indonesia)," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus