Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Mimpi Kim di Teluk Bintuni

Mahkamah Agung memerintahkan Kementerian Kehutanan mengembalikan hak pengusahaan hutan dua perusahaan yang sahamnya diambil alih pengusaha Kim Johanes. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan tak akan mengembalikannya.

3 Maret 2013 | 00.00 WIB

Mimpi Kim di Teluk Bintuni
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

KOLEKSI foto alat-alat berat dan truk pengangkut kayu itu bolak-balik dipandangi Kim Johanes Mulia. Foto-foto tersebut diambil anak buah Kim ketika alat berat dan truk yang didatangkan dari Cina itu baru tiba di Pelabuhan Biak, Papua, awal 2007. Dua ratusan moda usaha tersebut sedianya akan dipakai memanen kayu di area hutan Papua yang hak pengusahaannya baru saja beralih ke perusahaan Kim, PT Garbapati Prakarsa. Luas konsesi hutan yang diklaim pengusaha ini di kawasan Teluk Bintuni itu mencapai 830 ribu hektare.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus