Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dari kelompok ''tersangka", pengusaha Joko yang bos Grup Mulia ini adalah orang pertama yang didudukkan di kursi terdakwa. Ia dituduh melakukan korupsi dalam pencairan piutang Bank Bali ke BPPN. Dari uang senilai Rp 904 miliar yang dapat dicairkan—proses penagihan dilakukan oleh Bank Bali sendiri akhirnya—Joko lewat PT Era Giat Prima mengantongi ''uang lelah" Rp 546 miliar. Joko tentu tidak berteman dengan jin, tapi toh dia bisa mendapatkan fulus dengan mudah. Sedemikian mudah sehingga mencurigakan. Yang pasti, cessie Bank Bali mengandung implikasi politik yang kental. Dan rezeki nomplok yang bernama cessie itu dicurigai sebagai sumber biaya Partai Golkar untuk main politik fulus dalam pemilu tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo