Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Kasus Joko Tjandra

Berita Tempo Plus

Mundur Maju Mengadili Koruptor

Pelaku cessie Bank Bali, Joko S. Tjandra, harus kembali ke kursi terdakwa. Dari proses peradilannya bisa diukur, sejauh mana komitmen para penegak hukum dalam memberantas korupsi.


23 April 2000 | 00.00 WIB

Mundur Maju Mengadili Koruptor
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dari kelompok ''tersangka", pengusaha Joko yang bos Grup Mulia ini adalah orang pertama yang didudukkan di kursi terdakwa. Ia dituduh melakukan korupsi dalam pencairan piutang Bank Bali ke BPPN. Dari uang senilai Rp 904 miliar yang dapat dicairkan—proses penagihan dilakukan oleh Bank Bali sendiri akhirnya—Joko lewat PT Era Giat Prima mengantongi ''uang lelah" Rp 546 miliar. Joko tentu tidak berteman dengan jin, tapi toh dia bisa mendapatkan fulus dengan mudah. Sedemikian mudah sehingga mencurigakan. Yang pasti, cessie Bank Bali mengandung implikasi politik yang kental. Dan rezeki nomplok yang bernama cessie itu dicurigai sebagai sumber biaya Partai Golkar untuk main politik fulus dalam pemilu tahun lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum