Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi Nowela Elizabeth Auparay atau yang akrab disapa Nowela Idol telah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta yang dia terima sebagai honor untuk mengisi acara DNA Pro di Bali Desember tahun lalu. Perempuan berusia 34 tahun itu menjadi artis keempat yang menyerahkan uang dari perusahaan robot trading ilegal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa hari ini penyidik memeriksa Nowela dan Herman Josis Mokalu atau yang akrab disebut Yosi Project Pop. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Guna memenuhi panggilan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi,” ujar dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.
Menurut Gatot, Yosi dimintai keterangan oleh penyidik dengan 18 pertanyaan terkat penciptaan jingle atau lagu DNA Pro. Selain itu, Yosi juga sempat ikut hadir mengisi acara DNA Pro di Bali.
Sedangkan Nowela dimintai keterangan dengan 22 pertanyaan terkait sebagai pengisi acara di DNA Pro yang juga dilaksanakan di Bali.
“Kemudian yang bersangkutan (Nowela) bersedia untuk menyerahkan uang untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik uang sebesar Rp 15 juta,” tutur Gatot.
Sementara Yosi mengatakan bahwa dia siap membantu penyidikan kasus DNA Pro tersebut. “Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apa pun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi usai menjalani pemeriksaan.
Yosi mengaku sempat mendapatkan kontrak untuk membuat jingle aplikasi robot trading DNA Pro delapan bulan lalu. Dia mengaku manajemennya menerima bayaran sebesar Rp 115 juta.
"Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop," ujar dia.
Dia menegaskan bahwa uang tersebut telah dia pergunakan untuk pembuatan jingle tersebut seperti untuk membayar sewa studio rekaman dan membayar penyusun aransemen musik. Meskipun demikian, dia menyatakan siap mengembalikan secara penuh nilai tersebut. "Ini bentuk iktikad baik saya untuk mendukung penyidikan ini," ucapnya.
DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh Pemerintah karena tak memiliki izin. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Januari lalu.
Polisi pun telah menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus ini. Tujuh orang diantaranya telah ditangkap sementara lima orang lainnya dinyatakan buron. Tiga orang petinggi DNA Pro bahkan disebut telah kabur ke luar negeri. Polisi pun menelusuri keterlibatan sejumlah publik figur dalam perkara ini. Selain Yosi dan Nowela Idol, penyidik telah memeriksa Ivan Gunawan, Rossa, serta pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Mereka juga telah menyerahkan uang yang mereka terima dari DNA Pro.