Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

Data pelanggaran menurun dibanding dengan data Operasi Zebra Jaya 2022.

3 Oktober 2023 | 15.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selama 14 hari Operasi Zebra Jaya 2023 ada sebanyak 2.402 kendaraan kena tilang di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi Zebra Jaya digelar sejak 18 September sampai 1 Oktober 2023.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Total pelanggar yang diberikan sanksi ada sebanyak 2.402 pengendara,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Selasa, 3 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seluruh pengendara yang melakukan pelanggaran ditilang dengan sistem tilang elektronik atau e-TLE. Dia memaparkan data pelanggar sebanyak 2.178 ditilang e-TLE statis dan 224 e-TLE mobile.

Sedangkan untuk tilang manual dalam Operasi Zebra Jaya 2023 tidak dilakukan.

Pelanggar terbanyak yang dilakukan pengemudi roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, ada 2.021 kasus, melanggar marka 190 pengendara, 81 orang menggunakan gawai saat berkendara, 76 kasus pengendara roda 4 melanggar batas kecepatan, 23 pemotor tidak pakai helm SNI dan 2 pemotor melawan arus.

Data itu menurun dibanding dengan data Operasi Zebra Jaya 2022 yang berjumlah 4.548 pelanggaran. “Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada 29.653,” katanya.

Pilihan Editor: 941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus