Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pansus Haji Sebut Belum Pernah Panggil Menag Yaqut

Anggota Pansus Haji dari Fraksi Golkar menyatakan Pansus belum pernah memanggil Menag Yaqut. Pemanggilan akan dilakukan setelah kunjungan ke Arab Saudi.

11 September 2024 | 14.46 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selaku Amirul Hajj mengecek fasilitas layanan tempat tidur bagi jamaah calon haji Indonesia 1445 H di Arafah, Makkah, Selasa 11 Juni 2024. Menag meninjau secara langsung berbagai persiapan dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji yang akan berlangsung mulai 9 Dzulhijah atau 15 Juni 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Khusus Hak Angket atau Pansus Haji, John Kenedy Aziz, mengklarifikasi isu pemanggilan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurut Aziz, Pansus belum pernah melayangkan surat kepada Menag.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal itu disampaikan Aziz menanggapi pernyataan Anggota Pansus Marwan Jafar yang menyebutkan telah memanggil Menag Yaqut sebanyak dua kali. "Setahu saya belum kami panggil. Setelah selesai penyelidikan, pasti akan dipanggil. Kalau sekarang memang belum masanya juga untuk itu," kata Aziz saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aziz mengatakan Pansus pasti akan memanggil Menag Yaqut dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Sebelum meminta keterangan Menag, Aziz mengatakan Pansus akan melengkapi data-data untuk menguatkan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini mengatakan akan segera memanggil Menag dan jajarannya usai kunjungan ke Arab Saudi. Dia menargetkan pemanggilan terhadap Menag Yaqut bisa terlaksana pada masa sidang selanjutnya. "Sebelum pelantikan targetnya kerja Pansus Haji ini akan selesai," ucapnya.

Sebelumnya Anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, mengkritik sikap Yaqut Cholil yang diduga berbohong dan mangkir dari undangan rapat bersama tim Pansus Haji DPR.

Marwan mengatakan Yaqut diundang untuk mengikuti rapat pada Selasa, 9 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sedang menghadiri agenda MTQ di Samarinda, Kalimantan Timur.

"Tapi pada kenyataannya kami menemukan surat yang di dalamnya mengatakan bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenag," kata Marwan di Gedung DPR, Selasa, 10 September 2024.

Terkait pemanggilan tersebut, Juru Bicara Kementerian AgamaSunanto membantahnya. "Saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus