Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

12 Juni 2023 | 13.28 WIB

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Perbesar
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ngotot untuk mengikuti sidang secara langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia menolak untuk mengikuti sidang secara daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengacara Lukas, OC Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas memang betulan sakit. "Kenapa dia mau offline, dia mau masyarakat lihat kakinya bengkak, enggak bisa pakai sepatu," kata Kaligis seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kaligis mengatakan sering bertemu dengan Lukas. Menurut Kaligis, Lukas beberapa kali terserang stroke sehingga kesulitan bicara. Selain itu, dia mengatakan tensi darah Lukas sangat tinggi mencapai 220. "Makin sakit dia di dalam (rumah tahanan)," kata dia.

Lukas seharusnya menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta. Lukas menjalani dakwaan atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua. KPK menyangka Lukas menerima suap Rp 1 miliar dan gratifikasi Rp 10 miliar. 
 
Namun, hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan hari ini. Kondisi kesehatan Lukas menjadi salah satu alasan penundaan sidang. Lukas mengaku sedang sakit sehingga tidak bisa mengikuti persidangan. Sementara jaksa KPK tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter. 

Hakim memutuskan menunda pembacaan dakwaan hingga pekan depan. Hakim juga mengabulkan permintaan Lukas dihadirkan ke sidang dengan catatan para pendukung sidang yang hadir secara langsung bisa menjaga kondusifitas.

Kaligis sejak awal meyakini hakim bakal menunda sidang ini. Sebab, kondisi kesehatan Lukas tidak bisa dipaksakan untuk mengikuti sidang. "Supaya media melihat keadaannya bagaimana, biar rakyat Papua melihat keadaan dia bagaimana," kata Kaligis.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus