Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Lukas Enembe mempertanyakan klaim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menyatakan kliennya baik-baik saja. Dokter pribadi Lukas, Anton Mote, mengatakan klaim tersebut tidak berdasarkan pada fakta yang terjadi sesungguhnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ya kan ini lucu, KPK bilang kondisi kesehatan bapak sehat. Kami selama di Jayapura sering berkoordinasi dengan dokter spesialis di RSUD Jayapura tapi kok tiba-tiba dibilang sehat dan dibawa ke Jakarta,” ujar dia pada Rabu 11 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anton mengatakan selama ini Lukas Enembe sering melakukan pengobatan ke sejumlah rumah sakit termasuk di Mount Elizabeth, Singapura. Oleh sebab itu, menurut dia, pihak Lukas Enembe selalu mengajukan permohonan dirujuk ke Singapura untuk melakukan kontrol kesehatan secara rutin.
“Pada dasarnya, bapak Lukas sudah menjalani pengobatan selama bertahun-tahun di Singapura baik itu kontrol maupun perawatan dan beberapa tindakan medis,” kata Anton saat ditemui di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Namun, Anton enggan memberitahukan secara detail mengenai penyakit apa yang diderita kliennya tersebut. Ia hanya mengatakan untuk mengenai perincian penyakit yang diidap oleh Lukas Enembe semua datanya hanya dimiliki oleh pihak RS Mount Elizabeth, Singapura.
“Ya penjelasannya tadi ya alasan bapak harus ke Singapura itu karena seluruh rekam jejak medis dari A sampai Z ada di Singapura,” ujar dia.
Anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan kliennya benar-benar sakit berlainan dengan klaim KPK selama ini. Ia menyebut hal itu bisa dibuktikan dengan dokumen-dokumen hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe selama ini.
“Bahkan tadi dokter spesialis RSPAD Gatot Soebroto juga membenarkan Lukas Enembe didiagnosis SNH lama dengan Sequeli CKD DN Tipe 2 HHD CAD. Artinya apa, Lukas benar-benar sakit,” ujar dia.
Selanjutnya: kasus yang menjerat Lukas...
Sebelum ditahan oleh komisi antirasuah, Lukas Enembe telah ditetapkan terlebih dahulu sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Dia bersama sang penyuap yang merupakan seorang pengusaha, Rijanto Lakka, ditetapkan tersangka pada 5 Januari 2023 lalu.
Lukas diduga KPK menerima duit senilai Rp.1 miliar dari Rijanto agar perusahaan miliknya bisa dimenangkan tender dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan jangka panjang. Dalam kesepakatannya, Lukas dan sejumlah pejabat di Provinsi Papua disebut-sebut akan menerima bagian proyek sebesar 14 persen keuntungan setelah dipotong pajak.
PT Tabi Bangun Papua milik Rijanto Lakka mendapat tiga buah proyek jangka panjang senilai Rp.41 miliar. Adapun ketiga proyek tersebut ialah peningkatan jalan Entrop-Hamadi, proyek rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi, dan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI.
KPK menjelaskan PT Tabi Bangun Papua sebelumnya tidak memiliki keahlian dalam pengerjaan proyek infrastruktur mengingat perusahaan tersebut sebelumnya adalah perusahaan farmasi yang disulap oleh Rijanto Lakka. KPK juga menemukan sejumlah dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe dalam perkara tersebut. Total gratifikasi yang berhasil tercium oleh KPK mencapai Rp.10 miliar.
KPK juga telah sejumlah aset yang dimiliki Lukas Enembe sebagai barang bukti. Di antaranya ada berupa emas batangan, perhiasan berharga, serta kendaraan mewah. Selain itu, komisi antirasuah juga telah memblokir akun rekening Lukas Enembe senilai Rp.76,2 miliar. Hasil temuan PPATK beberapa waktu lalu juga menyatakan adanya aliran tidak wajar dari rekening Lukas Enembe senilai Rp.560 miliar di rumah judi yang terletak di Marina Bay Sands, Singapura.
Penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh KPK pada 10 Januari 2023. Lukas ditangkap oleh KPK karena sering mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit. Namun setelah mengamati gerak-gerik Enemmbe dalam beberapa waktu terakhir, KPK mendapat informasi Enembe hendak melarikan diri dari hukum. Pada akhirnya, Enembe ditangkap di Rumah Makan AG di dekat Bandara Sentani. Disebut-sebut, Enembe hendak berpergian ke Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara.
Baca: Lukas Enembe Ditangkap KPK, AHY Minta Warga Papua Legowo