Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan mengajukan tiga nama, sehingga total akan ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tiga nama DPRD, tiga nama dari Kemendagri, kami ajukan ke presiden," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 31 Agustus 2022, dikutip dari akun Youtube Komisi II DPR RI Channel hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah terpilih 6 nama calon Penjabat Gubernur DKI, akan ada sidang tim penilai akhir (TPA). Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang bakal memimpin sidang tersebut.
Presiden akan membuka forum pemilihan bersama sejumlah menteri serta pimpinan kementerian/lembaga. Dalam sidang itu, calon Pj Gubernur mengerucut menjadi tiga nama.
Tito memastikan bukan Jokowi yang menentukan nama calon Pj Gubernur, melainkan bergantung pada hasil sidang TPA.
"Kami tidak ingin yang ditunjuk baru seminggu, dua minggu, sebulan, ternyata dia ada kasus," ujar mantan Kapolri ini.
Mendagri berujar telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI ihwal kewenangan memilih tiga nama Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Tito menandatangani surat itu kemarin lusa.
Baca juga: Anies Baswedan Heran Jakarta Terus Diberitakan soal Rapat Usulan Pemberhentian Gubernur