Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Tito Karnavian: DPRD DKI Bisa Usulkan 3 Nama Calon

Mendagri memastikan bukan Jokowi yang menentukan nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan, melainkan bergantung pada hasil sidang TPA.

1 September 2022 | 19.09 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) berbincang dengan Co-Chair U20 yang juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Los Angeles Eric Garcetti (kanan) pada pembukaan U20 Mayors Summit 2022 di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pertemuan para pemimpin kota dunia itu membahas kerja sama di bidang investasi kesehatan dan perumahan rakyat, mendorong transisi energi berkelanjutan, serta edukasi dan pelatihan tentang masa depan pekerjaan yang merata untuk semua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) berbincang dengan Co-Chair U20 yang juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Los Angeles Eric Garcetti (kanan) pada pembukaan U20 Mayors Summit 2022 di Jakarta, Selasa 30 Agustus 2022. Pertemuan para pemimpin kota dunia itu membahas kerja sama di bidang investasi kesehatan dan perumahan rakyat, mendorong transisi energi berkelanjutan, serta edukasi dan pelatihan tentang masa depan pekerjaan yang merata untuk semua. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga akan mengajukan tiga nama, sehingga total akan ada enam calon pengganti Gubernur DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Tiga nama DPRD, tiga nama dari Kemendagri, kami ajukan ke presiden," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada 31 Agustus 2022, dikutip dari akun Youtube Komisi II DPR RI Channel hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah terpilih 6 nama calon Penjabat Gubernur DKI, akan ada sidang tim penilai akhir (TPA). Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang bakal memimpin sidang tersebut.

Presiden akan membuka forum pemilihan bersama sejumlah menteri serta pimpinan kementerian/lembaga. Dalam sidang itu, calon Pj Gubernur mengerucut menjadi tiga nama.

Tito memastikan bukan Jokowi yang menentukan nama calon Pj Gubernur, melainkan bergantung pada hasil sidang TPA.

"Kami tidak ingin yang ditunjuk baru seminggu, dua minggu, sebulan, ternyata dia ada kasus," ujar mantan Kapolri ini.

Mendagri berujar telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI ihwal kewenangan memilih tiga nama Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Tito menandatangani surat itu kemarin lusa.

Baca juga: Anies Baswedan Heran Jakarta Terus Diberitakan soal Rapat Usulan Pemberhentian Gubernur

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus